Aturan Baru PPKM Ketat di Solo: Gibran Larang Balita Masuk Mall, Sarankan Beli Makanan Dibungkus
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Tapi jangan terlalu malam," ujar Gibran, Senin (28/6/2021).
Meski begitu, Gibran melarang warga untuk nongkrong agar tak menyebabkan kerumunan.
"Beli dan dibawa pulang saja," ungkap dia.
Baca juga: H-1 Piala Wali Kota Solo, Gibran Tak Hadiri Laga Pembuka Persis vs PSG Pati, Ini Jadwal Lengkapnya
Balita Dilarang Masuk Mall
Gibran melarang anak usia di bawah lima tahun atau balita untuk masuk mall.
Sehingga, anak yang boleh diajak ke mall adalah anak berusia di atas 5 tahun.
"Tetap saya larang, kasihan sekarang banyak kasus Covid-19 anak-anak," katanya, Senin, seperti dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Gibran Diduga Sengaja Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Perusakan Makam: Pesan Kok Ninggali Mobil
Gibran menjamin surat edaran terbaru tidak bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemimpin daerah Solo Raya lainnya.
"Tidak ada yang bertentangan dengan lainnya," kata dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.