Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Panakkukkang Ini Digelandang ke Tahanan Polisi
Membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur, seorang pemuda di Makassar menjadi tahanan Polrestabes Makassar
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur, seorang pemuda di Makassar menjadi tahanan Polrestabes Makassar.
IM (18) warga Jl Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar ini sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Panakkukang dan Satreskrim Polrestabes Makassar, Minggu (27/6/2021).
IM diketahui membawa kabur pacarnya seorang remaja putri berinisial AA (15), selama berhari-hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan adanya kejadian itu.
Baca juga: Tukang Galon di Pinrang Bunuh Ibu dan Anak Karena Gagal Merudapaksa, Berikut kKsahnya
"Orangtua si perempuan ini khawatir dengan anaknya, karena pergi dengan si IM tanpa sepengetahuan orangtua. Jadi mereka melapor dan akhirnya kita amankan," kata Kompol Jamal, Senin (28/6/2021) sore.
Kompol Jamal menjelaskan, IM membawa kabur AA sejak Jumat pekan lalu.
AA dijemput IM di rumahnya dengan iming-iming sesuatu.
"Mereka ini memang mempunyai hubungan asmara, tapi tidak seharusnya melakukan hal tersebut," ujar Jamal.
Baca juga: Detik-detik Ibu dan Anak Tewas Dibunuh Tukang Galon, Pelaku Ingin Merudapaksa, tapi Korban Melawan
"Arti kata, tidak bolehlah anak yang masih di bawah umur ini pergi tanpa sepengetahuan orangtua. Apa lagi tinggal berdua serumah tanpa ada ikatan suami istri," sambungnya.
Akibat perbuatannya, IM kini mendekam di sel tahanan Reskrim Polrestabes Makassar.
Begitu juga dengan AA, diamankan sambil menunggu kedatangan orangtuanya.
Alumni Akpol 2005 itu pun mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anaknya.
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas Dibunuh Tukang Antar Galon di Pinrang, Awalnya Pelaku Hendak Merudapaksa Korban
"Kedepan agar para orangtua mungkin lebih dekat dengan anaknya dalam hal mengawasi pergaulannya," imbuh mantan Kapolsek Panakkukang itu.
Tidak hanya itu, ia juga mengimbau warga jika mendapati aksi kejahatan atau kegiatan yang meresahkan agar tidak sungkan melaporkannya ke layanan call center 110.
Dengan layanan call center 110 tersebut, warga dapat sesegara mungkin mendapatkan layanan dari kepolisian terdekat. (Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bawa Kabur Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, IM Diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar