Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hajar Anak karena Sulit Diajari Belajar Online, Kini Dilaporkan Suami Sendiri ke Polisi

Ibu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tega menghajar anaknya lantaran sulit diajari belajar online. Iki pelaku dilaporkan suaminya ke polisi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ibu Hajar Anak karena Sulit Diajari Belajar Online, Kini Dilaporkan Suami Sendiri ke Polisi
TribunKaltim
Ilustrasi seorang ibu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat aniaya anaknya sendiri lantaran sulit diajari belajar online. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri terjadi di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial LAF (38).

Sedangkan identitas korbannya merupakan anak dari pelaku yang masih berusia 7 tahun, EM.

LAF tega menganiayaan buah hatinya sendiri lantaran emosi.

Dilansir dari Wartakotalive.com, kejadian bermula saat LAF menemani korban untuk belajar secara daring atau online.

Baca juga: Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut

Kemudian pelaku emosi karena merasa sang buah hati sulit memahami materi pelajaran yang ada.

LAF gelap mata langsung mengambil sapu ijuk dan memukul EM dengan gagang sapunya.

Berita Rekomendasi

Lalu ayah korban AR melihat hal tersebut dan menghalanginya dengan menggunakan tangan kiri.

Karena pencegahan itu, AR alami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di bagian tangan kirinya.

AR kemudian melaporkan istrinya sendiri ke ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).

LAF dilaporkan dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang percobaan KDRT.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan, Bos dan Sekuriti Restoran di Malang Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan informasi tersebut.

Saat ini kata Joko, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap LAF.

"Sudah berikan SP2HP ke pelapor. Rencananya dalam waktu dekat akan kami panggil," jelas Joko dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (29/6/2021).

Saat ini status LAF masih terlapor.

Kejadian Serupa

Diketahui kejadian kekerasan terhadap anak lantaran sulit diajari saat belajar daring bukan pertama kalinya.

Insiden serupa pernah terjadi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian nahas ini menimpa seorang bocah berusia 8 tahun.

Korban dianiaya oleh orangtuanya hingga tewas pada 26 Agustus 2020 lalu.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan, Bos dan Sekuriti Restoran di Malang Jadi Tersangka

Identitas pelakunya adalah pasangan suami istri IS (27) dan LH (26).

Aksi sadis keduanya bermula saat LH mendampingi korban belajar online.

Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari.

LH melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, serta memukul dengan tangan kosong dan menggunakan sapu.

Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan.

Ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.

Baca juga: Gara-Gara Obat Cacing, Pria Palopo Aniaya Nenek dan Begini Kisah Lengkapnya

"Almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma dikutip dari Kompas.com di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

AKP David melanjutkan, korban kemudian dikubur oleh kedua orang tuanya di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.

Mayat korban baru diketahui pada 12 September 2020 oleh warga setempat.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Desy Selviany)(Kompas.com/Acep Nazmudin)

Berita lainnya terkai kasus penganiayaan terhadap anak.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas