Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Tukang Galon yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Pinrang, Berawal dari Niat Merudapaksa

Sri Ernawati (34) dan anaknya, Muhammad Adri (9) dibunuh oleh seorang tukang galon di kamar kos

Editor: Sanusi
zoom-in Tampang Tukang Galon yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Pinrang, Berawal dari Niat Merudapaksa
Kolase Tribunnews: Tribun-Timur/Nining dan Polres Pinrang
(Kiri) Foto pelaku AS saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) TKP pembunuhan ibu dan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia 9 tahun berinisial MA ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kos, di Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/6/2021).

Bukan hanya MA, ibunda dari bocah tersebut, SE (34) rupanya juga bernasib serupa.

Ditubuh SE terdapat sejumlah luka tusukan.

Jasad MA dan sang ibu, pertama kali ditemukan oleh Ashari saat pulang dari kerja.

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunTimur, Ashari adalah ayah dari MA.

Pemuda berinisial AS (19) rupanya menjadi dalam dibalik tewasnya ibu dan anak itu.

AS merupakan pengantar air galon yang tinggal di Kampung Cikkuala, Keluaran Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

BERITA REKOMENDASI

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menerangkan kronologi kejadian.

Saat itu AS mengantar galon isi ulang ke kamar korban.

"Pada saat mengantar galon itu, pelaku melihat korban yang sementara memakai pakaian seksi. Sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban," kata Iptu Deki.

Seketika, AS langsung memegang tangan korban.

Ia kemudian mendorong korban ke tempat tidur.


Namun, korban melakukan perlawanan.

"Sehingga pelaku langsung mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur kemudian menikam korban sebanyak dua kali," bebernya.

Saat korban sudah bersimbah darah, niatan AS untuk merudapaksa masih menggebu.

Namun saat itu, anak korban keluar dari kamar mandi.

AS memukul perut anak tersebut.

"Saat ingin melanjutkan aksinya, anak korban keluar dari WC dan pelaku langsung memukul perut anak tersebut," ungkapnya.

"Pelaku kembali mengambil pisau yang lain dan menikam anak korban sebanyak dua kali,"sambungnya.

Setelah menghabisi dua nyawa tersebut, AS lalu mengunci kamar kos korban dari luar.

Ia membuang kunci kamar ke sungai.

Berawal dari Niat Merudapaksa, Tukang Galon di Pinrang Bunuh Ibu dan Anak, Begini Kronologinya

Seorang Ibu dan anak menjadi korban pembunuhan keji seorang tukang galon di Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sri Ernawati (34) dan anaknya, Muhammad Adri (9) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos, sekitar pukul 12.30 Wita, Minggu (27/6/2021).

Terungkap, pelaku pembunuhan AS (19) berniat memperkosa Sri Ernawati.

Namun, korban kemudian melakukan perlawanan.

Baca juga: Tamu Hotel di Semarang Meninggal, Positif Covid-19 Usai Dites Antigen, Polisi Kesulitan Evakuasi

Panik dengan perlawanan itu, tukang galon lalu menikam korban menggunakan pisau dapur.

Tak sampai di situ, pelaku juga menghabisi anak korban yang baru keluar kamar mandi.

Ibu dan anak ditemukan tewas
Ibu dan anak ditemukan tewas di salah satu rumah kos di Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (27/06/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.

Mertua korban, P Nenna mengatakan jenazah keduanya pertama kali ditemukan oleh suami korban, Ashari (24).

Saat itu Ashari baru saja pulang kerja.

Baca juga: 10 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Gagal Dipulangkan Dari Malaysia Karena Covid-19

"Suaminya lagi pergi kerja. Pas pulang, dia sudah temukan istri dan anaknya tergeletak di dalam kamar kos," kata P Nenna seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Polisi lantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ).

Baca juga: VIRAL Kisah Ojek Online Kuliah Sambil Antar Pesanan, Mengaku Sudah Terbiasa dan Dimaklumi Dosen

Kapolsek Watang Sawito, Kompol Hajeri mengatakan kuat dugaan Sri Ernawati dan Adri merupakan korban pembunuhan.

Pasalnya Polisi menemukan sejumlah benda tajam yang didapatkan di lokasi.

"Ada tiga pisau dapur dan satu gunting yang didapatkan sewaktu olah TKP," bebernya.

Pelaku Diamankan

Selang beberapa jam, Satreskrim Polres Pinrang mengamankan pelaku.

Polisi mengamankan AS (19) di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitro, Kabupaten Pinrang.

AS merupakan pengantor air galon yang tinggal di Kampung Cikkuala, Keluaran Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Baca juga: Detik-detik Jatuhnya Valentino Rossi di MotoGP Belanda 2021, Motor Terguling dan Rusak

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menerangkan kronologi kejadian.

Saat itu AS mengantar galon isi ulang ke kamar korban.

AS tergiur dengan penampilan korban.

"Pada saat mengantar galon itu, pelaku melihat korban yang sementara memakai pakaian seksi. Sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban," kata Iptu Deki.

Seketika, AS langsung memegang tangan korban.

Baca juga: Di Tengah Kekhawatiran Munculnya Varian Delta Plus, Angka Covid-19 di India Naik 50.040 Kasus

Ia kemudian mendorong korban ke tempat tidur.

Namun, korban melakukan perlawanan.

"Sehingga pelaku langsung mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur kemudian menikam korban sebanyak dua kali," bebernya.

Saat korban sudah bersimbah darah, niatan AS untuk merudapaksa masih menggebu.

Namun saat itu, anak korban keluar dari kamar mandi.

Baca juga: Line-up Belgia vs Portugal Euro 2021 Hari Ini, Bruno Fernandes Cadangan Lagi, Live RCTI & Mola TV

AS memukul perut anak tersebut.

"Saat ingin melanjutkan aksinya, anak korban keluar dari WC dan pelaku langsung memukul perut anak tersebut," ungkapnya.

"Pelaku kembali mengambil pisau yang lain dan menikam anak korban sebanyak dua kali,"sambungnya.

Setelah menghabisi dua nyawa tersebut, AS lalu mengunci kamar kos korban dari luar.

Ia membuang kunci kamar ke sungai.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas