Cerita Suami di Serang Nekat Bongkar Makam Istri yang Positif Covid-19 karena Penasaran
Kejadian seorang suami nekat membongkar makam istrinya sendiri terjadi di Kota Serang, Banten. Hal ini dilakukan karena penasaran.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian seorang suami nekat membongkar makam istrinya sendiri terjadi di Kota Serang, Banten.
Pria tersebut diketahui bernama Zahroni.
Warga Kampung Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten membongkar makam istrinya lantaran penasaran.
Dirangkum dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat istri dari Zahroni bernama Aisah (45) meninggal karena Covid-19.
Almarhumah menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (21/6/2021).
Baca juga: FAKTA Warga Kudus yang Terpapar Varian Delta, Tak Pernah Bertemu WNA, Ini Penjelasan Bupati
Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Banten selama selama tiga hari.
Aisah mengeluhkan darah tinggi dan ada asmanya ketika itu.
Kemudian jenazah Aisah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Zahroni mengaku, saat istrinya meninggal, pihak keluarga belum mendapat mendapatkan surat yang menyatakan almarhumah positif Covid-19.
Ia kemudian nekat membongkar makam istrinya setelah lima hari dimakamkan pada Sabtu (26/6/2021) lalu.
"Terus terang saja, semua anak-anak saya, dan saya sendiri selalu ada ganjalan aja."
"Kayanya gimana sih ada yang disembunyikan, jadi saya penasaran. Anak saya minta dibuka lagi (makam), saya ikutin biar anak merasa tenang," kata Zahroni dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/6/2021).
Saat itu, jenazah Aisah dikeluarkan dari peti mati.
Baca juga: Kata Kapolres Lebak soal Alasan Sejumlah TKA China Ditolak saat Minta Divaksin Covid-19
Kemudian prosesi pemakaman dilakukan ulang.
Mulai dimandikan, dikafani, kemudian disalatkan.
"Setelah lima hari pemakaman baru di bongkar lagi," ujar Zahroni.
Zahroni mempertanyakan alasan pihak rumah sakit tak kunjung memberikan surat keterangan positif Covid-19.
Saat istrinya meninggal, ia mengaku hanya diberikan surat keterangan kematian.
"Saya mau menanyakan ke rumah sakit yang sesungguhnya. Bilangnya gitu (positif). Tapi nyatanya tanda buktinya suratnya tidak ada selembar pun, adanya surat kematian saja."
"Tidak ada surat bukti bahwa istri saya kena Covid, sampai sekarang belum," kata Roni, panggilan akrabnya.
Lurah Tinggar Ahmad Bazuri mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat keterangan hasil swab almarhumah sehari setelah makamnya dibongkar atau pada Minggu (27/6/2021) kemarin.
Baca juga: Dirut RSUD Wonosari Bocorkan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di RS, Setara Mobil LCGC Terbaru
"Sudah eksekusi (makam dibongkar) ada WhatsApp ke saya dari pihak Puskesmas bahwa almarhum dinyatakan positif."
"Langsung saya share ke keluarga hasil dari rumah sakit," kata Bazuri dikutip dari Kompas.com.
Masih dilansir dari Kompas.com, kejadian serupa pernah terjadi di Kota Bandar Lampung pada bulan Januari 2021 lalu.
Saat itu Keluarga almarhum H Aliun Umar (78) itu tidak terima pihak rumah sakit memakamkan jasad kerabat mereka dengan protokol Covid-19.
Belakangan diketahui hasil swab PCR almarhum menunjukkan hasil negatif setelah 5 hari dimakamkan.
Pihak keluarga kemudian membongkar makam almarhum yang dikebumikan di TPU Perum Damri, Jalan KH Ahmad Dahlan, Bandar Lampung.
Jenazah kemudian dimandikan ulang dan dikafani kembali.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Rasyid Ridho/Tri Purna Jaya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.