Seorang Polisi di Toraja Utara Dianiaya 4 Pria di Tempat Hiburan Malam
Seorang polisi di Toraja Utara menjadi korban penganiayaan di tempat hiburan malam (THM).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Seorang polisi di Toraja Utara menjadi korban penganiayaan di tempat hiburan malam (THM).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri membenarkan hal ini.
Ia menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Sabtu (26/6/2021) malam lalu.
Baca juga: Diimingi Kado Ponsel, Gadis 16 Tahun di Samarinda Malah Dipaksa Isap Sabu dan Dirudapaksa
Polisi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut dianiaya oleh empat orang pria.
"Kejadiannya waktu malam Minggu di salah satu tempat hiburan malam di Bua, Toraja Utara," kata Andi Irvan di Rantepao Selasa (29/6/2021) malam.
Baca juga: Misteri Tengkorak dalam Mobil Bak Terungkap, Ternyata Jasad Ayah dan Anak yang Hilang 2 Tahun Lalu
Ia mengatakan, baik oknum polisi dan pelaku penganiayaan sama-sama pengunjung tempat hiburan malam.
Terkait penyebab penganiayaan, masih diselidiki pihaknya.
"Sama-sama pengunjung, penyebab kejadian masih didalami," jelasnya.
Polisi dan pelaku penganiayaan sementara diperiksa.
"Semuanya kita periksa, termasuk oknum polisi yang sementara diperiksa propam. Terkait bagaimana sanksinya, nanti kami sampaikan," ujarnya.
Sementara informasi yang dihimpun ditempat kejadian, saat itu sempat terjadi aksi berebut senjata api.
Bahkan yang terlibat dalam kejadian itu sama-sama personel polisi.
"Sempat berebut senpi dan sama-sama polisi yang terlibat, sepertinya satu dari luar dan satu polisi disini (Toraja Utara)," ucap salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi tak jauh dari tempat kejadian, Selasa (29/6/2021) malam.
Saksi mengungkapkan, saat kejadian juga terjadi aksi penembakan.
Namun terkait aksi penembakan ini dibantah oleh Andi Irvan.
Ia juga membantah, telah terjadi aksi berebut senjata api.
"Tidak benar sama sekali, yang betul salah satu polisi jadi korban penganiayaan," ucapnya.
Ibu Hajar Anak karena Sulit Diajari Belajar Online, Kini Dilaporkan Suami Sendiri ke Polisi
Berita lain terkait kasus penganiayaan yang berujung laporan ke polisi adalah kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri.
Kasus ini terjadi di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial LAF (38).
Sedangkan identitas korbannya merupakan anak dari pelaku yang masih berusia 7 tahun, EM.
LAF tega menganiayaan buah hatinya sendiri lantaran emosi.
Dilansir dari Wartakotalive.com, kejadian bermula saat LAF menemani korban untuk belajar secara daring atau online.
Baca juga: Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut
Kemudian pelaku emosi karena merasa sang buah hati sulit memahami materi pelajaran yang ada.
LAF gelap mata langsung mengambil sapu ijuk dan memukul EM dengan gagang sapunya.
Lalu ayah korban AR melihat hal tersebut dan menghalanginya dengan menggunakan tangan kiri.
Karena pencegahan itu, AR alami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di bagian tangan kirinya.
AR kemudian melaporkan istrinya sendiri ke ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).
LAF dilaporkan dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang percobaan KDRT.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan, Bos dan Sekuriti Restoran di Malang Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan informasi tersebut.
Saat ini kata Joko, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap LAF.
"Sudah berikan SP2HP ke pelapor. Rencananya dalam waktu dekat akan kami panggil," jelas Joko dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (29/6/2021).
Saat ini status LAF masih terlapor.
Kejadian Serupa
Diketahui kejadian kekerasan terhadap anak lantaran sulit diajari saat belajar daring bukan pertama kalinya.
Insiden serupa pernah terjadi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dilansir dari Kompas.com, kejadian nahas ini menimpa seorang bocah berusia 8 tahun.
Korban dianiaya oleh orangtuanya hingga tewas pada 26 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan, Bos dan Sekuriti Restoran di Malang Jadi Tersangka
Identitas pelakunya adalah pasangan suami istri IS (27) dan LH (26).
Aksi sadis keduanya bermula saat LH mendampingi korban belajar online.
Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari.
LH melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, serta memukul dengan tangan kosong dan menggunakan sapu.
Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan.
Ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.
Baca juga: Gara-Gara Obat Cacing, Pria Palopo Aniaya Nenek dan Begini Kisah Lengkapnya
"Almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma dikutip dari Kompas.com di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
AKP David melanjutkan, korban kemudian dikubur oleh kedua orang tuanya di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.
Mayat korban baru diketahui pada 12 September 2020 oleh warga setempat.
Berita lainnya terkai kasus penganiayaan terhadap anak.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Empat Lawan Satu, Polisi di Toraja Utara Dianiaya di THM
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Desy Selviany)(Kompas.com/Acep Nazmudin)