Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Beri Rp 300 Ribu, Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Pria 60 Tahun Habisi Teman Kencan

Seorang pria berinisial SK (60) menghabisi nyawa teman kencannya di Wonogiri karena menolak ajakan hubungan intim

Editor: Sanusi
zoom-in Sudah Beri Rp 300 Ribu, Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Pria 60 Tahun Habisi Teman Kencan
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi : Seorang pria berinisial SK (60) menghabisi nyawa teman kencannya di Wonogiri karena menolak ajakan hubungan intim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial SK (60) menghabisi nyawa teman kencannya di Wonogiri.

SK nekat membunuh KMI (53) karena menolak ajakan berhubungan intim.

Amarah SK memuncak karena pengaruh minuman keras dan telah memberi uang Rp 300 ribu kepada teman kencannya itu.

Baca juga: 5 Fakta PSK di Wonogiri Tewas Dibunuh, Pelaku Sudah Bayar Rp 300 Ribu, Korban Tolak Hubungan Badan

Persitiwa pria membunuh teman kencan itu terjadi pada Minggu (27/6/2021).

Wanita berinisial KMI berstatus PSK di Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono mengatakan pelaku sempat kabur ke Surabaya sebelum akhirnya ditangkap petugas kepolisian.

"Ya, pelaku sudah diamankan,” ungkapnya pada Senin (28/6/2021) malam.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, SK ditangkap tim Resmob Polres Wonogiri dalam pelarian di depan stasiun Pacar Keling, Surabaya.

Diketahui, Tim Inafis dan Tim Resmob Polres Wonogiri diterjunkan untuk melakukan olah TKP.

Baca juga: FAKTA Wanita Penghibur di Wonogiri Tewas Ditikam, Kronologi hingga Motif Pelaku

Selain mengumpulkan barang bukti juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Setelah dapat informasi ada titik terang terkait keberadaan pelaku, tim Resmob kemudian melakukan pengejaran," ujarnya.

"Selanjutnya pelaku dibekuk tim Resmob Polres Wonogiri dan tim Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Pacar keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya,” jelas dia.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah Golok, satu buah sabit, satu pasang sandal warna coklat milik korban, satu buah anting, satu buah kalung terputus, satu buah handphone milik korban yang dibawa pelaku dan satu buah handphone milik pelaku.

"Setelah dilakukan interograsi awal pelaku mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukanya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas