Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

72 Kasus Kematian dalam Satu Hari, Wali Kota Bekasi Tetapkan Kondisi Darurat Covid-19

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya kini menetapkan kondisi darurat Covid-19 menyusul tingginya kasus kematian.

Editor: Sanusi
zoom-in 72 Kasus Kematian dalam Satu Hari, Wali Kota Bekasi Tetapkan Kondisi Darurat Covid-19
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
ilustrasi 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya kini menetapkan kondisi darurat Covid-19 menyusul tingginya kasus kematian.

"Kita tetapkan sekarang darurat kan sudah 72 orang yang meninggal dalam sehari belum yang diambil dari rumah sakit lain kan masih banyak," kata Rahmat di Stadion Patriot, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia 30 Juni 2021: Kembali Pecahkan Rekor, Tambah 21.807 Kasus Baru

Pepen sapaan akrabnya mengatakan, kondisi ini juga secara otomatis bisa disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

"Tidak semua daerah punya PPKM Mikro darurat, pemerintah pusat mengeluarkan PPKM Mikro, nah kalau ternyata tingkat penyebarannya melebih dari kapasitas, maka saya selaku kepala daerah mengambil inisiatif menetapkan kedaruratan," ucapnya.

Baca juga: Update Corona Global 30 Juni 2021: Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Lebih dari 3,9 Juta

Indikator tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilihat dari angka kematian yang meningkat, tetapi dari kapasitas rumah sakit yang kian memprihatinkan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengucapkan selamat HUT ke-494 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengucapkan selamat HUT ke-494 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

"Darurat apa ukurannya? pasiennya bertambah, kapasitas pelayanan kesehatannya terganggu, sampai dengan proses pemakaman maka saya tetapkan di Kota Bekasi, PPKM Mikro Darurat," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat lanjut dia, berupaya menekan penyebaran dan memfilter warga terkonfirmasi Covid-19 yang perlu dirujuk ke rumah sakit mulai dari tingkat RT/RW.

"Pengendalian sekarang sudah tidak bisa makro, kalau keadaan sekarang ini saya mah enggak makro harus mikro. Untuk evaluasi, sekarang ada posko-posko mengurai dari hulu (RT/RW)," tuturnya.

Posko yang dimaksud ialah, pengendalian yang dilakukan Satgas Kelurahan dengan berkordinasi pengurus RT/RW untuk membantu warga yang terkonfirmasi positif.

Lingkungan tempat tinggal yang ditemukan klaster penularan Covid-19 langsung diminta mendirikan posko, petugas gabungan nantinya akan melakukan tracing, testing dan treatment (3T).

"Kalau mencret dan pusing isolasi dirumah, tapi kalau sudah sesak nafas ini bawa ke triase (RSUD Kota Bekasi) karena disini ada dokter dan oksigen."

"Kalau ada komorbid ada jantung bawa ke rumah sakit umum," terang dia.

Berdasarkan data situs corona.bekasikota.go.id, angka kumulatif Covid-19 di Kota Bekasi hingga Selasa (29/6/2021) sebanyak 53.768 kasus terkonfirmasi.

Dari jumlah kumulatif itu, sebanyak 49.673 kasus dinyatakan sembuh.

3405 masih dalam perawatan atau kasus aktif dan 690 kasus Covid-19 meninggal dunia.

Persentase Kasus Positif Corona di Jakarta Capai 37,5 Persen dalam Sepekan Terakhir

Sementara itu, laporan harian kasus konfirmasi positif Corona di DKI Jakarta masih belum melandai.

Pada Rabu (30/6/2021), terjadi penambahan sebesar 7.680 kasus positif baru yang didapat dari tes PCR terhadap 20.932 orang. Sisanya 13.252 dinyatakan negatif.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Jakarta mencapai 37,5 persen.

Angka tersebut jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan persentase positif tak boleh lebih dari 5 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 37,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,3 persen," ungkap Dwi dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Epidemiolog UI: Di Tengah Lonjakan Covid, Hak-hak Tenaga Kesehatan Harus Dipenuhi Negara

Adapun dengan tambahan kasus baru pada Rabu, jumlah kasus konfirmasi positif secara total sebanyak 543.468 kasus.

Sementara kasus aktif di Jakarta naik menjadi 4.116 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif hingga Rabu sebanyak 70.039 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi.

"Total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 464.943 dengan tingkat kesembuhan 85,6 persen, dan total 8.486 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen," ungkapnya.

Kasus Persebaran Covid-19 di Indonesia Bertambah 21.807, Berikut 5 Provinsi Penyumbang Terbanyak

Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Rabu (30/6/2021).

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 21.807 pasien.

Dari penambahan 20.694 kasus tersebut tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Data dari Kementerian Kesehatan pada Twitter @KemenkesRI, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini menjadi 2.178.272 pasien. 

Baca juga: Kata Anies Soal Rencana PPKM Darurat, Ini Permintaannya ke Pemerintah Pusat

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 30 Juni 2021: Tambah 21.807 Kasus, Total 2.178.272

Jumlah pasien yang sembuh hingga hari ini menjadi 1.880.413 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.859.961 orang.

Hal ini dikarenakan adanya penambahan pasien sembuh sebanyak 10.807 orang.

Kemudian, total ada 58.491 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara, data kemarin sebanyak 57.561 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 467 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Berikut data lima provinsi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Indonesia:

DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Mengutip covid19.go.id/peta-sebaran, total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta kini menjadi 482.264 pasien. 

Jumlah ini menjadikan Jakarta masih berada pada posisi peringkat pertama pada urutan provinsi penyumbang kasus terbanyak.

Yakni dengan presentase 23.9% dari jumlah keseluruhan pasien Covid-19 se-Indonesia.

Data tersebut dari perhitungan kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Rabu, 30 Juni 2021.

Baca juga: Ini Gejala Covid-19 Varian Delta, Varian Virus Corona yang Sangat Menular dan Tercepat

Provinsi Jawa Barat

Setelah DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat juga menjadi provinsi yang menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak.

Dikutip Pusat Informasi & Koordinasi COVID-19 dari laman pikobar.jabarprov.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jawa Barat bertambah 3.908 pasien.

Sementara total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jawa Barat kini menjadi 376.982 pasien. 

Penambahan pasien sembuh sebanyak 1.140 orang.

Total pasien yang sembuh dari Covid-19 yakni 322.103 orang di Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, ada 112 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat ini menjadi 5.262 orang.

Data tersebut dari perhitungan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat per Rabu, 30 Juni 2021, pukul 16.00 WIB.

Provinsi Jawa Tengah

Provinsi urutan ketiga yang menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak setelah Provinsi Jawa Barat adalah Provinsi Jawa Tengah.

Dikutip Tanggap COVID-19 Provinsi Jawa Tengah dari laman corona.jatengprov.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah bertambah 2.335 pasien.

Sementara total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah kini menjadi 23.397 pasien. 

Penambahan pasien sembuh sebanyak 1.936 orang.

Total pasien yang sembuh dari Covid-19 yakni 214.297 orang di Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian, ada 163 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat ini menjadi 16.245 orang.

Data tersebut dari perhitungan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah per Rabu, 30 Juni 2021, pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Gelombang Kedua Covid-19 di RI, Satgas Sebut Akibat Libur Panjang Lebaran dan Varian Baru Corona

Provinsi Jawa Timur

Provinsi urutan keempat yang menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak setelah Provinsi Jawa Tengah adalah Provinsi Jawa Timur.

Dikutip Peta Sebaran COVID-19 Jawa Timur dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jawa Timur bertambah 1.203 pasien.

Sementara total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jawa Timur kini menjadi 173.033 pasien. 

Penambahan pasien sembuh sebanyak 699 orang.

Total pasien yang sembuh dari Covid-19 yakni 152.042 orang di Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, ada 93 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat ini menjadi  12.799 orang.

Data tersebut dari perhitungan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur per Rabu, 30 Juni 2021.

Baca juga: Banyak Varian Baru Corona, Pimpinan DPR: Perketat Pintu Masuk RI

Provinsi Kalimantan Timur

Provinsi Kalimantan Timur menjadi provinsi urutan keempat yang menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak setelah Provinsi Jawa Timur.

Dikutip Infografis COVID-19 Kalimantan Timur dari laman covid19.kaltimprov.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur kini menjadi 77.235 pasien. 

Total pasien yang sembuh dari Covid-19 yakni 71.467 orang di Provinsi Kalimantan Timur.

Total jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat ini menjadi 1.831 orang.

Data tersebut dari perhitungan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur per Rabu, 30 Juni 2021, pukul 18:00 WITA.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 72 Kasus Kematian Dalam Sehari, Wali Kota Bekasi Tetapkan Kondisi Darurat Covid-19

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas