Gadis 17 Tahun di Blitar Disetubuhi Ayah Kandung, Pelaku Beraksi saat Korban Tertidur
Seorang gadis 17 tahun di Blitar disetubuhi ayah kandung. Modus pelaku meminta korban datang ke rumahnya karena kangen.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Blitar, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak gadis berusia 17 tahun bernama Melati (samaran).
Korban disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial AH (49).
Melati kemudian mengadu atas kejadian tersebut ke ibunya.
Kini AH telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Berawal Nomor Nyasar, Gadis 20 Tahun di NTT Disetubuhi Pria yang Baru Dikenal, Aksi Dilakukan 3 Kali
"Setelah menerima laporan dari ibu korban, kami menangkap tersangka."
"Tersangka sduah mengakui perbuatannya," kata AKP Ardian Yudo, Kasatreskrim Polres Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (30/6/2021).
Kasus itu bermula saat korban disuruh ke rumah bapaknya.
Korban ikut ibunya sejak orang tua bercerai beberapa tahun lalu .
"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain yang tidak jauh dari rumah pelaku," paparnya.
Pelaku baru keluar penjara beberapa bulan kemarin.
Sejak bercerai, pelaku tinggal sendirian di rumah tersebut.
Pelaku sudah merencanakan aksi tak pantas ini.
Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku kangen.