KLIK ppdb.sumbarprov.go.id, Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Dibuka 2 Juli 2021
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua dibuka besok, Jumat (2/7/2021).
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua akan dibuka besok, Jumat (2/7/2021).
Calon peserta didik dapat mengakses ppdb.sumbarprov.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.
Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 untuk jenjang SMA tahap kedua ini akan diselenggarakan hingga Minggu (4/7/2021), sementara untuk jenjang SMK ditutup pada Senin (5/7/2021).
Nantinya, hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 7 Juli 2021.
Baca juga: Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 Ditutup Hari Ini, Simak Mekanisme Daftar Ulangnya
Baca juga: Timbulkan Polemik di Masyarakat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
Sebelumnya, hasil seleksi PPDB Sumbar 2021 tahap pertama telah diumumkan pada Selasa (29/6/2021).
Bagi peserta didik yang tidak lulus tahap pertama, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki data di pangkalan data hingga 1 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.
Silakan untuk segera melapor ke operator sekolah asal untuk memperbaiki data, karena data akan dikunci pada saat pendaftaran tahap kedua.
Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 untuk jenjang SMA/SMK dibuka melalui empat jalur, yakni Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Berikut ini informasi mengenai pendaftaran PPDB SMA/SMK Sumbar 2021, dikutip dari ppdb.sumbarprov.go.id:
Syarat PPDB Sumbar 2021 untuk Jenjang SMA
1. Dalam hal melakukan pendaftaran, peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu.
Anda perlu memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).
2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.
3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online.