Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK ppdb.sumbarprov.go.id, Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Dibuka 2 Juli 2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua dibuka besok, Jumat (2/7/2021).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLIK ppdb.sumbarprov.go.id, Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Dibuka 2 Juli 2021
Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/
Halaman website PPSB Sumbar 2021.Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua dibuka besok, Jumat (2/7/2021), ini syarat dan jadwal lengkapnya. 

Pada saat login, Anda perlu menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya.

4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta.

Siswa harus benar – benar memastikan kebenaran dari data sebelum menekan tombol konfirmasi.

Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.

5. Untuk Siswa Pendidikan Non Formal / Paket B, Siswa Yang Berasal Dari Luar Provinsi Dan Yang Tamat Sebelum Tahun Berjalan, maka Siswa harus melakukan entri data pokok disini dan mengisi setiap data dengan data yang valid dan benar.

Setelah mengisi data admin akan memverifikasi data siswa. Jika terjadi kesalahan data, maka admin akan memberi pemberitahuan perbaikan kepada siswa, dan siswa harus segera memperbaiki datanya.

6. Setelah data siswa terkonfirmasi / terverifikasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dengan memilih jalur disini pendaftaran, memilih sekolah, dan mencetak kartu bukti pendaftaran.

BERITA REKOMENDASI

7. Siswa yang telah berhasil mendaftar dan mencetak kartu bukti pendaftaran dapat melihat hasil seleksi dihalaman pengumuman website PPDB Online Sumbar 2021.

8. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan pedaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran ulang.

9. Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan pendaftaran kembali pada Pendaftaran Tahap Kedua dengan memilih jalur dengan sekolah yang masih memiliki kuota.

Syarat PPDB Sumbar 2021 untuk Jenjang SMK

1. Dalam hal melakukan pendaftaran, peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu.


Anda perlu memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas