Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Bandung Kritis, Pelanggar Prokes Bakal Ditindak Tegas

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan aturan yang salah satu isinya mengatur jam operasional dan mobilitas penduduk atau terapkan jam malam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kota Bandung Kritis, Pelanggar Prokes Bakal Ditindak Tegas
Tribun Cirebon
Balai Kota Bandung Kritis, Jam Malam Diterapkan, Keliaran di Jalan Tanpa Alasan Akan Ditindak Satgas 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung membuat aturan baru setelah melonjaknya kasus Covid-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan aturan yang salah satu isinya mengatur jam operasional dan mobilitas penduduk atau terapkan jam malam.

Aturan tersebut harus dipatuhi oleh warganya agar angka penyebaran Covid-19 bisa dibendung.

Selain sebaran Covid-19 Kota Bandung meningkat, pihak Pemkot Bandung pun telah menyatakan bahwa kondisi di Balai Kota Bandung sudah kritis karena banyak pegawai yang terpapar Covid-19.

'"Jam operasional aktivitas ekonomi sampai pukul 17.00 WIB. Pembatasan mobilitas penduduk, perluasan penutupan jalan dan pemberlakuan jam malam, segera dibuat Perwal," ujar Oded saat jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).

Oded juga meminta kepada Satgas di seluruh level bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Pesan Legislator Golkar di HUT ke-75 Bhayangkara: Terus Bantu Pemerintah Memutus Penyebaran Covid-19

Oded mengimbau kepada instansi / perusahaan untuk pelaksanaan Work From Home (WFH) 75 % karena Kota Bandung zona merah.

Berita Rekomendasi

Oded mengatakan kondisi Kota Bandung sudah kritis. Hingga hari Selasa 29 Juni, kasus Covid-19 adalah total konfirmasi 24.326 kasus, konfirmasi Aktif 2.846 kasus, sembuh 21.028 kasus dan meninggal dunia 452 kasus.

Oded mengatakan untuk mengantisipasi ini akan ada penambahan kapasitas 132 tempat tidur Rumah Sakit.

"Kondisi sudah sangat kritis sehingga diperlukan antisipasi dan peningkatan kewaspadaan, dengan melaksanakan PPKM Mikro atau PPKM Darurat di seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung," pinta Oded.

Baca juga: Umumkan Ibundanya Positif Terpapar Covid-19, Kartika Putri Minta Doa Kesembuhan

Oded mengatakan langkah diambil memerintahkan seluruh gugus tugas di semua level untuk full konsentrasi.

Mengoptimalkan fasilitas isoman yang sudah tersedia di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Bandung.

"Pelaksanaan PPKM, kepada seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung diimbau untuk melaksanakan PPKM sampai tingkat RT," ujar Oded.

Oded mengatakan, Pemkot menyiapkan RS darurat sebagai Lokasi Pra Perawatan yaitu eks. Gedung RSKIA Astana Anyar. Selain itu juga ada penambahan tenaga dan prasarana tambahan untuk pemakaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas