Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

5 Pelaku Pengeroyokan hingga Menewaskan Korban di SPBU Way Dadi Lampung Ditangkap, Dua Masih Buron

Dalam keterangannya, Rio mengungkapkan penganiayaan tersebut bermula saat motor Albert terlibat senggolan dengan mobil rekan korban, Rabu malam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 5 Pelaku Pengeroyokan hingga Menewaskan Korban di SPBU Way Dadi Lampung Ditangkap, Dua Masih Buron
Tribunlampung / Joviter
Empat tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Bobby Adam (31) dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (2/7/2021). 

Tak mau kalah, Albert menyabetkan gesper besi ke tubuh korban sedangkan Fr menganiaya korban menggunakan kayu.

"Saya pukul pakai kayu dua kali," kata Fr.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, saat ini pihaknya masih memburu dua orang yang berperan menusuk tubuh korban dengan sajam.

"Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat luka berat di kepala dan tiga luka tusuk di rusuk bagian kiri," kata Resky.

Bersamaan dengan keempat tersangka, ikut diamankan barang bukti sebuah pipa paralon berisi semen coran, sebuah dompet berisi identitas korban, dan sebuah gitar.

Resky menambahkan, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap satu tersangka.

"Satu orang tersangka inisial AC (Albert) kami tindak tegas karena saat dilakukan penangkapan, tersangka ini melawan petugas," ujar Resky.

Berita Rekomendasi

Para tersangka akan dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Terancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara," kata Resky.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Penganiayaan Berujung Kematian di Bandar Lampung, Pelakunya Anjal dan Pengamen

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas