Besok PPKM Darurat, Upacara Ngaben di Gianyar Tetap Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
Bupati Mahayastra memberikan toleransi pada Banjar atau Desa Adat yang tengah menggelar upacara Ngaben.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Mulai besok Sabtu (5/7/2021) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan berlaku di Kabupaten Gianyar, Bali. Semua aktivitas masyarakat akan dibatasi secara ketat.
Saat ini di ratusan banjar di Gianyar, Bali tengah menggelar upacara ngaben. Namun dipastikan upacara tersebut tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, Kabupaten Gianyar merupakan salah satu daerah di Bali yang diinstruksikan untuk menggelar PPKM darurat oleh Pemerintah Pusat.
Dalam hal ini, pihaknya menghormati setiap arahan Pemerintah Pusat, karena itu mulai Sabtu 3 Juli 2021 besok, Gianyar sudah menetapkan PPKM.
"Kita terapkan PPKM darurat besok, semua tahapan berlaku seperti instruksi Pemerintah Pusat," ujarnya.
PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan dan menyasar Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati Mahayastra mengatakan, dalam hal ini pihaknya memberikan toleransi pada Banjar atau Desa Adat yang tengah menggelar upacara Ngaben.
Baca juga: Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Ratusan Satwa di Kebun Binatang Bandung Terancam Kelaparan
Sebab, upacara tersebut tidak bisa dihentikan di tengah jalan.
"Kita berikan toleransi untuk ngaben. Sebab, kita tidak mungkin menghentikan upacara yang sudah berjalan, Pak Gubernur pun tidak mungkin bisa menghentikan. Hanya saja, upacara akan berlangsung sangat ketat. Orangnya dibatasi dan sebagainya," ujarnya.
Seperti diketahui, upacara Ngaben berjalan dalam beberapa hari.
Mulai dari persiapan sarana dan prasarana hingga berbagai tahapan upacara.
Dimana rata-rata upacara ini menghabiskan waktu sekitar satu bulan.
"Intinya kita tidak bisa menghentikan upacara yang sudah berjalan. Karena itu kita berikan toleransi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Besok Sabtu 3 Juli 2021 PPKM Darurat Diterapkan di Gianyar, Ada Toleransi untuk Upacara Ngaben