Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadus yang Dibakar Hidup-hidup Meninggal Dunia, Isi WA Pelaku Sebelum Bakar Korban Terungkap

Kepala Dusun di Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang dibakar hidup-hidup akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kadus yang Dibakar Hidup-hidup Meninggal Dunia, Isi WA Pelaku Sebelum Bakar Korban Terungkap
Net
Kepala Dusun di Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang dibakar hidup-hidup akhirnya meninggal dunia.Korban bernama Bintang Alfatah (55) menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (1/7/2021) dini hari saat menjalani perawatan. 

Namun, setibanya di TKP, pelaku malah menyiram pertalite dan membakar korban dengan korek api gas dari belakang.

"Almarhum kemudian dilarikan ke RSUD Simo dan menjalani 5 hari perawatan, tetapi meninggal dini hari (Kamis)," tambahnya.

Baca juga: Gara-gara Dompet Milik Anaknya Hilang, Pria di Padang Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Motif pembakaran

Diduga, pelaku nekat membakar Bintang karena persoalan jual beli lahan lelang.

"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah," kata Camat Silo, Waluyo dilansir TribunSolo.com.

Kasus itu berawal saat korban membeli sebidang tanah dan bangunan sekitar lima tahun lalu melalui lelang perbankan.

Karena sudah membeli, Bintang kemudian meminta pemilik awal tanah dan bangunan yakni Maryono untuk meninggalkan lokasi.

Berita Rekomendasi

Apalagi Maryono telah diberi waktu sekitar lima tahun.

Korban kemudian mendatangi rumah pelaku yang berada di Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Sabtu siang.

Namun, Bintang malah disiram bensin jenis pertalite dan tubuhnya disulut korek api sehingga korban terbakar hidup-hidup.

"Pada waktu perangkat desa ini datang, kelihatannya yang punya itu (pelaku) ada rasa tidak suka atau apa."

"Korban disiram bensin terus pelaku menyalakan korek api dan membakar korban."


"Dulu sudah dikonfirmasikan kepada yang punya (pelaku) dan merasa menjual."

"Pembeli (korban) berharap (pelaku) segera meninggalkan atau dikasih waktu karena sudah lima tahun," kata Waluyo, dilansir Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas