Masih Zona Merah, Pesta Pernikahan di Klaten Ditertibkan, Tamu dan Keluarga Mempelai Diminta Pulang
Pesta pernikahan yang digelar disebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pesta pernikahan yang digelar di sebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan oleh Tim Gabungan, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 10.00.
Pesta pernikahan itu ditertibkan karena hajatan di Klaten untuk saat ini tidak diperbolehkan akibat status Klaten yang berada di zona merah COVID-19.
Baca juga: Gubernur Anies: Setiap Hari Ribuan Anak di Ibu Kota Positif Covid-19, Ada yang Terpapar Varian Baru
Aturan itu telah tertuang dalam SE Bupati Klaten No. 443.5/136 dan Instruksi Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 dalam kondisi zona merah di Klaten.
Adapun Tim Gabungan yang menertibkan hajatan di sebuah gedung di Desa Kepanjen itu terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub dan Muspika Delanggu.
Baca juga: Kasus Positif Terus Naik, Covid-19 Varian Delta Diduga Sudah Menyebar di Manokwari
"Betul, ada acara hajatan yang ditertibkan oleh tim gabungan," ujar Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunjogja.com.
Menurut Joko, hajatan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring.
Adapun undangan dari hajatan tersebut mencapai 700 tamu undangan.
"Oleh Tim Satgas Covid-19 acara dibatalkan, para tamu dan keluarga kedua mempelai diperintahkan pulang dan membubarkan diri," ucapnya.
Menurutnya, saat penertiban hajatan tersebut, kedua keluarga mempelai dapat memahami kebijakan tersebut.
Kemudian, Joko mengimbau warga untuk tudak melaksanakan hajatan di saat Klaten sedang zona merah COVID-19 tersebut.
"Sebab rentan terhadap penularan. Kalau ijab qabul saja tidak apa-apa, tapi hanya bisa diikuti oleh 10 orang saja. Kalau melanggar kita bubarkan atau tindakan lain sesuai aturan," tegasnya.
Beberapa hari sebelumnya wilayah Klaten masih ditemukan kasus covid-19.
Baca juga: Hindari Kucing Menyeberang Jalan di Serpong, Truk Lepas Kendali, Tabrak Pohon Lalu Terguling
Jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten menjadi 14.457 kasus, dari jumlah tersebut 3.775 menjalani perawatan atau isolasi mandiri dan sebanyak 9.895 sembuh serta 787 meninggal dunia.
Koordinator Penanganan Kesehatan, Satgas Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo mengatakan penambahan 666 kasus tersebut terdiri dari rapid antigen 594 kasus dan PCR 72 kasus.