Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Jadi Dalang Tewasnya Pengusaha Emas di Papua, Rencanakan 3 Bulan Bersama Selingkuhan

Wanita tersebut memberikan pegakuan semua rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istri Jadi Dalang Tewasnya Pengusaha Emas di Papua, Rencanakan 3 Bulan Bersama Selingkuhan
Tribun Papua
VLH otak pelaku pembunuhan suaminya Nasaruddin alias Acik pengusahan emas 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Pembunuhan Nasruddin alias Acik (44), seorang pengusaha emas di Jayapura Papua akhirnya terungkap.

VLH sang istri ternyata menjadi otak dari perbuatan biadab tersebut.

Wanita tersebut memberikan pegakuan semua rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas mengungkapkan hasil introgasi VLH mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Acik.

“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Remaja Wajo Ditebas Parang olah Calon Mertua, Pelaku Mengira Korban adalah Perampok

Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.

“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.

Baca juga: Bocah 16 Tahun Jadi Anggota Geng Perampok

Kapolresta menjelaskan scenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.

“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Perampok Minimarket Kian Ganas, Kemarin Bongkar ATM di Bekasi, Hari Ini di Depok

Diberitakan sebelumnya, Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas