Pengusaha Emas di Jaya Pura Tewas Dengan 39 Tikaman, Pelaku Ternyata Kekasih Istrinya Sendiri
Puluhan luka tikaman tersebut yang menyebabkan Acik tak tertolong dan mengembuskan nafas terakhirnya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Roy Ratumakin
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Narsuddin alias Acik (44) pengusaha emas tewas setelah dibunuh dalam sebuah pembunuhan berlatar cinta segi tiga.
Pelaku, seorang warga negara Afganistan berinisial MM dengan keji berkali-kali menikam Acik hingga tewas di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Puluhan luka tikaman tersebut yang menyebabkan Acik tak tertolong dan mengembuskan nafas terakhirnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, Acik mengalami 39 tikaman.
Baca juga: Bukan Perampokan, Ternyata Motif Asmara Dibalik Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua
"Ada sejumlah luka di tubuh korban Nasaruddin yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban meninggal akibat banyak luka di tubuhnya," kata Urbinas saat merilis tersangka di halaman Mapolresta, Senin (5/7/2021).
Beberapa luka yang fatal antara lain adalah luka di leher sedalam hingga 7 cm, luka di dada dan paha yang menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah.
Akibat pembunuhan tersebut MM dijerat pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.
Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Baca juga: Bocah 16 Tahun Jadi Anggota Geng Perampok
Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.
fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.