Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Makassar terkait Kedatangan 20 TKA China Saat PPKM Darurat
Para TKA itu menurut Agus, tiba di Indonesia melalui jalur penerbangan Internasional China-Jakarta, sebelum PPKM diberlakukan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto mengaku sudah mendapatkan informasi sebelum kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang masuk ke Bandara Sultan Hasanuddin, Sabtu (3/7/2021) lalu.
"Jadi tiga hari sebelum kedatangan 20 TKA China itu, kita sudah mendapat informasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (5/7/2021) siang.
Hanya saja, lanjut Agus Winarto, langkah-langkah keimigrasian seperti pembuatan paspor dan lain-lain sudah dilakukan pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Makanya kami di sini sisa memonitor atau memantau saja kedatangan mereka. Jadi kita sudah monitor mulai dari rencana kedatangannya dan pas tiga," kata Agus Winarto.
Selain itu, lanjut Agus, kedatangan 20 TKA itu telah mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi mereka di Jakarta sudah dikarantina selama lima hari saat tiba dari asal negara mereka, karantina lima hari itu yang dipersyaratkan sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Fraksi PPP DPR RI: Masuknya TKA China ke Makassar Tidak Tepat Waktu
Tidak hanya itu, saat tiba di PT Huadi Kabupaten Bantaeng, para TKA itu juga tidak langsung bekerja.
Mereka, kata Agus juga masih diwajibkan mengikuti masa karantina.
"Jadi mereka di PT Huadi itu saat ini masih jalani karantina juga, tidak boleh langsung bekerja karena kan mereka juga masih tahapan uji coba juga. Jadi mereka belum bekerja dan belum digaji," jelasnya.
Para TKA itu menurut Agus, tiba di Indonesia melalui jalur penerbangan Internasional China-Jakarta, sebelum PPKM diberlakukan.
"Jadi kita di Makassar ini tidak ada jalur penerbangan Internasional. 20 TKA itu masuk ke Indonesia lewat penerbangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), dari sana baru penerbangan domestik ke Makassar," terang Agus.
Sebelumnya ramai diperbincangkan, sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia via Makassar.
Pasalnya, kedatangan TKA itu berlangsung saat pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021).
Di saat yang sama Kepala Divisi Imigrasi wilayah Sulsel, Dodi Karnida, mengaku belum mendapatkan kabar soal kedatangan 20 TKA China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Kabag Humas dan Umum Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, menjelaskan bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar, Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7/2021) pukul 20.25 Wita dari Jakarta.
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021," jelas Arya lewat keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Arya mengatakan, 20 TKA asal China itu merupakan calon TKA yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.
"Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19," katanya.
Baca juga: Darurat RS, Oksigen, dan Obat-Obatan, Fraksi PKS Desak Pemerintah Hadir Selamatkan Rakyat
Ia memaparkan, aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," kata Arya.
Tidak Tepat Waktu
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menilai masuknya WNA dari Cina ke Makassar itu sangat tidak tepat jika dilihat dari segi waktu. Sebab PPKM Darurat baru saja diberlakukan.
"Masuknya 20 tenaga kerja asing China ke Makassar saat PPKM Darurat sangat tidak tepat dari aspek waktu. Meskipun TKA tersebut sudah melalui prosedur kedatangan orang asing, yakni melalui karantina, namun karena waktunya bersamaan dengan PPKM Darurat membuat publik merasa ada perlakuan khusus," ujar Awiek, kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Menurutnya mungkin saja sebenarnya masuknya WNA itu ke Makassar sudah sesuai ketentuan. Hanya saja, informasi yang terbatas menyebabkan kecurigaan publik.
Awiek sendiri menegaskan pihaknya sama sekali tidak anti terhadap investasi. Pihaknya mengaku memahami kebutuhan tenaga kerja untuk proyek program strategis nasional.
"Namun, karena waktu yang tidak tepat menyebabkan tanggapan yang keliru di masyarakat. Beda halnya ketika kedatangan TKA tersebut tidak barengan dengan PPKM Drurat, maka publik tidak ada kecurigaan dan kecemburuan," jelas dia.
"Ini juga mengulang peristiwa masuknya TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Oleh karena itu, Ketua DPP PPP tersebut mengimbau pemerintah untuk memperhatikan sensitivitas publik.
Dengan kata lain, setiap kebijakan harus disinkronkan dengan yang lainnya agar maksud yang baik tidak disalahpahami.
"Jangan sampai upaya maksimal dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid diganggu oleh hal-hal yang sebenarnya bisa diantisipasi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 20 TKA Tiongkok Masuk Bantaeng, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Makassar