Gara-gara Video Emak-emak Berkomentar, Restoran Bebek di Padang Kena Deda Rp 500.000
Gara-gara komentar seorang ibu-ibu yang viral di media sosial, sebuah restoran bebek di Kota Padang Sumatera Barat diberi sanksi
Editor: Hendra Gunawan
"Sesuai Perda, kita berikan denda Rp 500 ribu, dan surat pernyataan perjanjian di atas materai," katanya.
Video Viral
Sebelumnya, viral video ibu-ibu melakukan aksi protes lewat video terkait upaya yang dilakukan pemerintah mengantisipasi penyebaran covid-19.
Video ini viral di media sosial dan juga grup WhatsApp seperti Forum Jurnalis & Polisi.
"Padang kota bebas, makan apa aja kita gak ada yang di lockdown dan gak ada pembatasan dan sekat-sekat," kata dia dalam video tersebut.
"Itu liat tu rame, gak ada. Bebas semua. Gak ada jaga jarak. Padang aman, tidak takut sama corona. Takutnya sama kolor si Nana," katanya.
"Lihatlah, lihat saya lagi di Padang. Makan di restoran Bebek Sawah. Rame, gak ada jaga jarak. Bebas," lanjutnya.
"Memang agak terlambat mereka hadir, dikarenakan siang tadi juga dipanggil pihak kepolisian," ujar Alfiadi, Senin (5/7/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa denda kepada pengelola.
Selain itu, Alfiadi juga mengatakan telah memberikan surat pernyataan bermaterai.
"Sesuai Perda, kita berikan denda Rp 500 ribu, dan surat pernyataan perjanjian di atas materai," katanya.
Video Viral
Sebelumnya, viral video ibu-ibu melakukan aksi protes lewat video terkait upaya yang dilakukan pemerintah mengantisipasi penyebaran covid-19.
Video ini viral di media sosial dan juga grup WhatsApp seperti Forum Jurnalis & Polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.