Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pengunggah PJU Padam Bikin Kecelakaan Lalu Lintas di Malang, Ini Sosoknya

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, anggotanya telah menjemput pelaku sekitar pukul 17.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap Pengunggah PJU Padam Bikin Kecelakaan Lalu Lintas di Malang, Ini Sosoknya
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Pelaku penyebar hoaks laka lantas akibat PJU dipadamkan, Aji Prasetyo Utomo (23) saat menyampaikan permohonan maaf di Polresta Malang Kota, Senin (5/7/2021). 

Laporan Wartawan Surya Malang Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -   Mengaku telah mengalami kecelakaan akibat pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan oleh Pemkot Malang, Aji Prasetyo Utomo diciduk aparat Polres setempat.

Menjadi korban kecelakaan itu lantas diungah di akun media sosial Facebook Chaplin Gtgbgt di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya hingga akhirnya viral.

Belakangan diketahui kecelakaan itu tidak pernah terjadi dan diketahui, seusai munculnya video permohonan maaf dari Aji Prasetyo Utomo.

Namun, karena postingan itu telah viral dan beredar luas di media sosial.

Polresta Malang Kota menangkap Aji Prasetyo Utomo, untuk dimintai keterangan.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, anggotanya telah menjemput pelaku sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Pengendara yang Hendak Bekerja Rela Tunggu Berjam-jam Melintas di Pos Penyekatan Lampiri Kalimalang

Berita Rekomendasi

Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk diperiksa.

"Betul, anggota kami telah mengamankan pelaku. Pelaku telah kami bawa ke Satreskrim Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (5/7/2021).

Sekitar pukul 19.40 WIB, pelaku penyebaran hoaks, Aji Prasetyo Utomo (23) menyampaikan permohonan maaf di Polresta Malang Kota.

"Saya memohon maaf atas postingan di Facebook saya, yang saya posting di grup Komunitas Peduli Malang Raya. Karena postingan itu sudah membuat gaduh warga Malang," terangnya.

Pelaku yang merupakan warga Kota Batu itu menyampaikan, bahwa postingan itu dibuat untuk sensasi semata.

Baca juga: Imigrasi: TKA Masuk Indonesia Sebelum Masa PPKM Darurat, Itu Video Hoax

"Saya sebetulnya juga tidak ada alasan menolak PPKM Darurat, karena ikut-ikutan dan mencari sensasi saja. Dan saya juga hanya ikut-ikutan untuk posting terkait pemadaman PJU di Kota Malang," jujurnya.

Diriya juga mengaku, postingan itu dibuat pada Minggu (4/7/2021) pukul 20.00 WIB, di rumahnya yang ada di Kota Batu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas