Oknum ASN di Asahan Jadi Maling Motor, Sudah Beraksi 3 Kali, Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Utang
Seorang oknum ASN di Kabupaten Asahan nekat jadi maling motor. Ngakus sudah beraksi berkali-kali karena butuh uang untuk bayar utang.
Editor: Endra Kurniawan
Dia pernah dihukum satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kisaran.
Baca juga: Pencuri Dihajar Massa di Padang usai Kepergok Mencongkel Jok Motor
"Pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa, dimana sempat menjalani hukuman satu tahun pidana. Dalam pengakuannya, si pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak 3 kali," jelas Dhani.
Saat di wawancarai oleh www.tribun-medan.com, pelaku mengaku menjadi ASN sejak tahun 2010 silam.
Dia nekat maling motor karena butuh uang untuk bayar utang.
"Untuk bayar utang, sudah 3 kali saya melakukan hal serupa," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dengan Pasal 363 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Alamak, Akhyar Si Oknum ASN Ditembak Polisi Karena Maling Motor
(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Berita lainnya terkait kasus pencurian motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.