PPKM Darurat: Pos Penyekatan di Jawa-Bali Bertambah Jadi 651 Titik
Polri menambah pos penyekatan PPKM darurat menjadi 651 titik di Jawa-Bali,Rabu (7/7/2021).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pos penyekatan di Jawa-Bali dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) darurat pada hari ini, bertambah menjadi 651 titik,
Titik pos penyekatan selama PPKM darurat berlangsung, bisa saja berubah setiap harinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan dalam webinar yang digelar oleh Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
"Jumlahnya 651 (titik penyekatan), dan ini terus dinamis. "
"Di hari pertama operasi ada 407, tetapi terus di hari jajaran dan kewilayahan mengevaluasi," ucap Rudi, dikutip dari NTMC Polri.
Baca juga: Terbukti Melanggar PPKM Darurat, PT Equity Life Ditutup Sementara
Sejak PPKM dimulai, kata Rudy, pihaknya mengevaluasi pos penyekatan, agar tak terjadi kepadatan di satu titik.
Rudy menuturkan, penambahan titik ini berhasil mengurangi kepadatan masyarakat di titik penyakatan.
"Kalau yang ditutup hanya di perkotaan-perkotaan. Dari hulunya tidak dicegah, ini sama saja."
"Oleh karenanya mulai dari kemarin dan ini sudah benar-benar kelihatan mobilitas berkurang," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Maluku: PPKM di Ambon Jangan Sampai Hilangkan Mata Pencarian
Korlantas mencatat arus lalu lintas hari ini, Rabu (7/7/2021) di sekitar wilayah yang disekat dapat turun hingga 60 persen dari biasanya.
Bahkan, hampir tak ada antrian dan penumpukan kendaraan yang terjadi di titik-titik penyekatan yang disiapkan.
"Kalau kami boleh sebut mobilitas sudah berkurang 50 sampai 60 persen dari hari-hari biasanya," pungkasnya.
103 Perusahaan di Jakarta Disegel Akibat Langgar PPKM Darurat
Sekitar 103 perusahaan non esensial dan non kritikal di kawasan DKI Jakarta, disegel karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.