Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Talak Cerai Istrinya, Kemenag Sumbawa Ungkap Fakta Mengejutkan

Momen yang terjadi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu sontak viral di media sosial.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Talak Cerai Istrinya, Kemenag Sumbawa Ungkap Fakta Mengejutkan
https://www.freepik.com
Ilustrasi perceraian 

"Alasannya (pria menjatuhkan talak karena) keluarga mempelai laki-laki tidak suka dengan keluarga si perempuan."

"Terlepas dari hal itu tapi kan tanggung jawab perbuatannya dia," tambahnya.

Hubungan keluarga

Diberitakan TribunLombok.com, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, Faisal mengatakan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Empang telah menelusuri dan mendapatkan informasi, bahwa pengantin pria dalam tekanan keluarga.

Menurutnya, ada keluarga yang setuju dan tidak setuju, mempelai pria menikahi si wanita.

"Karena mereka (laki-laki dan perempuan) masih ada hubungan kekeluargaan, masih keluarga dekat," kata Faisal

Diketahui, pasangan pengantin itu sama-sama berdarah Suku Mbojo, Bima.

Berita Rekomendasi

Pihak keluarga yang tidak setuju dengan pernikahan itu, membisiki si pria agar menalak si wanita setelah ijab kabul.

Dalam kebingungannya, si pria pun nekat mengikuti anjuran tersebut dan menalak sang istri yang baru beberapa menit dinikahinya.

"Ini informasi kepala KUA Empang kepada saya," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Video Razia PNS di Aceh, Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Panik Ketika Diamankan Petugas

Dimaafkan

Insiden itu berakhir damai, pengantin pria telah meminta maaf dan pihak keluarga pengantin wanita juga telah memaafkan pria tersebut.

"Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orangtua perempuan, bahwa dia dapat masalah, dan kalau dimaafkan dia akan kembali (melanjutkan pernikahan)," terang Faisal.

Dengan begitu, pasangan tersebut bisa melanjutkan pernikahannya dan menjadi pasangan suami istri sah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas