Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid Dimanfaatkan Oknum di TPU Cikadut Keruk Uang, Keluarga Korban Dipungli Rp 4 Juta Gali Kubur

Kasus pungutan liar (pungli) Tempat Pemakaman Umum atau TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat terungkap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Covid Dimanfaatkan Oknum di TPU Cikadut Keruk Uang, Keluarga Korban Dipungli Rp 4 Juta Gali Kubur
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Sejumlah pemikul jenazah dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong dan memakamkan peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Para petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bekerja kembali setelah direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemerintah Kota Bandung, sehingga tidak lagi memunculkan polemik tarif pikul jenazah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus pungutan liar (pungli) Tempat Pemakaman Umum atau TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat terungkap.

Dengan alasan tak ada alat berat untuk menggali kubur di bagian pemekaman non mulim, sejumlah oknum meminta uang untuk menggali secara manual.

Kasus ini terungkap setelah ada pengakuan dari korban seorang warga Kota Bandung bernama Yunita Tambunan (47).

Ia diminta membayar Rp 4 juta untuk biaya pemakanan ayahnya yang meninggal akibat Covid-19.

Uang tersebut diminta oleh seorang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

Baca juga: Covid Melonjak, Negara-negara Ini Larang Negaranya Dilewati Pelaku Perjalanan Dari Indonesia

Alasan beda agama

Peristiwa itu berawal saat ayah Yunita meninggal pada 6 Juli 2021 akibat terpapar Covid-19.

Berita Rekomendasi

Pada hari yang sama, sekira pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, sebelum jenazah di makamkan, Yunita terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

"Dia (Redi) bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah."

Baca juga: Kasus Pungli Pemakaman Jenazah Covid di Bandung, Awal Persoalan hingga Berujung Pemecatan

"Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Keluarga Yunita terkejut dengan nominal uang yang diminta, tawar-menawar pun terjadi.

Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.

"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas