Pria Ini Terancam Penjara 5 Tahun, Tega Telantarkan Istri dan 2 Anaknya, Pilih Nikahi Selingkuhan
Seorang pria asal Kota Jambi terancam penjara 5 tahun lantaran tega menelantaran istri dan dua anaknya. Ia pilih menikahi selingkuhannya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Leonardo Agustian Funando harus siap berhadapan dengan hukum.
Pria berumur 40 tahun itu diciduk polisi lantaran dilaporkan istrinya sendiri, Susanti.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan pelaporan tersebut.
Ia menjelaskan, Nando sapaan akrab Leonardo dipolisikan lantaran tega menelantarkan istri dan dua anak sendiri.
Nando nekat melakukan hal tersebut agar bisa menikahi wanita lain.
Baca juga: Kapolsek Mijen Semarang Diduga Selingkuh dengan Janda, Kena Gerebek Istri, Ini Nasibnya Sekarang
Nando diciduk saat berada di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada bulan Juni lalu.
Istri sah dan dua anaknya berada di Kota Jambi.
Sedangkan selingkuhan Nando berada di wilayah Pulau Jawa.
“Pengakuannya, karena dia mau perempuan lain, dan tersangka ini sudah menikah siri dengan perempuan tersebut di Pulau Jawa,” kata Kristian, Senin (12/7/2021) pagi.
Kata Kristian, nando sudah meninggalkan keluarganya selama satu tahun.
Hal tersebut membuat sang istri harus banting tulang untuk menghidupi kedua anaknya
“Dari tahun lalu selama pergi tidak pernah mengirimkan uang, bahkan untuk membayar kebutuhan sekolah anaknya juga tidak pernah,” bilangnya.
Baca juga: PNS Wanita Selingkuh dengan Pria Bermobil, Dipergoki Suami Sedang Berduaan di Hotel
Untuk menghindar dari keluarga, Nando sengaja mengganti nomor telepon pribadinya.
Akibat ulah Nando tersebut, saat ini, anaknya yang harus rela cuti sekolah lantaran tidak memiliki biaya yang cukup.