Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Terancam Penjara 5 Tahun, Tega Telantarkan Istri dan 2 Anaknya, Pilih Nikahi Selingkuhan

Seorang pria asal Kota Jambi terancam penjara 5 tahun lantaran tega menelantaran istri dan dua anaknya. Ia pilih menikahi selingkuhannya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Ini Terancam Penjara 5 Tahun, Tega Telantarkan Istri dan 2 Anaknya, Pilih Nikahi Selingkuhan
Tribunnews.com/shutterstock
Ilustrasi seorang pria asal Kota Jambi terancam penjara 5 tahun lantaran tega telantarkan istri dan anaknya. 

Bahkan, sang istri harus rela berjualan es potong untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat kejadian ini, tersangka dijerat pasal 77B Jo 76B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka diancam penjara maksimal selama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Demi Nikah Siri dengan Wanita Lain, Nando Warga Kota Jambi Ini Tega Telantarkan Anak dan Istri

(TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lainnya seputar Kota Jambi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas