Pria Ini Terancam Penjara 5 Tahun, Tega Telantarkan Istri dan 2 Anaknya, Pilih Nikahi Selingkuhan
Seorang pria asal Kota Jambi terancam penjara 5 tahun lantaran tega menelantaran istri dan dua anaknya. Ia pilih menikahi selingkuhannya.
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/shutterstock
Ilustrasi seorang pria asal Kota Jambi terancam penjara 5 tahun lantaran tega telantarkan istri dan anaknya.
Bahkan, sang istri harus rela berjualan es potong untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Akibat kejadian ini, tersangka dijerat pasal 77B Jo 76B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka diancam penjara maksimal selama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Demi Nikah Siri dengan Wanita Lain, Nando Warga Kota Jambi Ini Tega Telantarkan Anak dan Istri
(TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Berita lainnya seputar Kota Jambi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.