FAKTA Oknum Guru Lecehkan 4 Santriwati, Dilakukan Berulang Kali di Lingkungan Ponpes, Ini Modusnya
Oknum guru di sebuah ponpes di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung harus berurusan dengan polisi karena melecehkan 4 santriwati.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru di sebuah pondol pesantren (ponpes) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung harus berurusan dengan polisi.
Pelaku berinisial SF (35) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak asusila kepada empat anak didiknya.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di beberapa lokasi yang berada di lingkungan ponpes.
Modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan memarahi korban.
Untuk diketahui, keempat korban santriwati yang dilecehkan pelaku yakni RU (15), UN (14), RH (14), dan JD (15).
Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Muridnya, Oknum Kepala Sekolah di Jembrana Kini Ditahan
Baca juga: 2 Penyidik KPK Terbukti Lakukan Perundungan dan Pelecehan Saat Tangani Kasus Suap Bansos Covid-19
Berikut sejumlah fakta terkait kasus oknum guru lecehkan 4 santriwati, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari TribunLampung.com:
Pelaku ditangkap
Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis membenarkan terkait penangkapan oknum guru yang melakukan tindak asusila di ponpes di Kecamatan Pagelaran.
Safri mengatakan, pelaku SF diamankan pada Kamis (8/7/2021) tengah malam.
"Kami amankan seorang oknum guru tersebut dari salah satu ponpes lantaran telah melakukan tindak asusila terhadap empat muridnya," ungkapnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (12/7/2021).
Terungkapnya kasus ini berawal saat salah satu korban yakni RU sudah tidak sanggup lagi memendam rasa takut akibat perbuatan pelaku.
RU kemudian memutuskan untuk mengadu kepada orangtuanya hingga akhirnya melapor ke polisi.
Setelah penyelidikan, kata Safri, selain RU, pelaku juga telah melakukan perbuatan serupa terhadap tiga santriwati lain, yakni UN, RH, dan JD.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya, Berawal dari Isu Korban Tak Perawan, Pelaku Bawa Anaknya ke Wisma
Modus pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.