FAKTA Oknum Guru Lecehkan 4 Santriwati, Dilakukan Berulang Kali di Lingkungan Ponpes, Ini Modusnya
Oknum guru di sebuah ponpes di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung harus berurusan dengan polisi karena melecehkan 4 santriwati.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Dikatakan Safri, dalam melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku memperdayai korban salah satunya dengan memarahi korbannya.
Alasan pelaku memarahi korban karena pada saat diantar ke pondok, orangtua korban tidak menemui pimpinan pondok.
"Setelah memarahi korban, pelaku meminta korban untuk melayani pelaku dengan bujuk rayu."
"Alibinya agar ilmu yang diperoleh saat belajar di pondok menjadi barokah dan bermanfaat," ungkap Safri.
Guna menutupi kejahatannya, pelaku melarang para korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.
Pelaku mendoktrin korban, apabila memberitahukan kepada orang lain, maka ilmu yang didapat dari pondok tidak akan barokah dan bermanfaat.
"Karena takut akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan perbuatan pelaku tersebut dilakukan berulang kali dalam waktu yang berbeda.
Safri mengungkapkan, pelaku melakukan tindak asusila terhadap santrinya karena tak kuat menahan nafsu.
Padahal, SF diketahui sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.
"Pelaku SF mengaku tertarik dengan para korbannya serta tidak kuat menahan nafsu," tambahnya.
Baca juga: Pria Makassar Tega Rudapaksa Putri Sendiri, Padahal Sudah 4 Kali Menikah
Dilakukan di lingkungan ponpes
Lebih lanjut, Safri menjelaskan, perbuatan SF ini dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021.
"Mirisnya lagi, perbuatan asusila ini dilakukan di beberapa lokasi yang ada di dalam lingkungan pondok pesantren," ujarnya.
Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang digunakan pelaku SF, yakni di ruang kelas, di pondok santri, dan di rumah pelaku yang ada di dalam area ponpes.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.