Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duel 2 Petani di Makassar Berujung Maut, Berawal Tuduhan Pencurian Jagung hingga Mayat Ditimbun Batu

Di bawah kolong jembatan itu, Dg Mangung bahkan menimbungi jasad Dg Jalling dengan material bebatuan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Duel 2 Petani di Makassar Berujung Maut, Berawal Tuduhan Pencurian Jagung hingga Mayat Ditimbun Batu
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Pelaku pembunuhan dan pembuatan bom ikan dihadirkan polisi saat merilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (13/7/2021). Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana memimpin langsung rilis tersebut yang menghadirkan sejumlah barang bukti. 

Tujuannya agar jasad Dg Jalling tidak ditemukan.

"Jasadnya di bawah jembatan yang mengalir dari kali dengan tujuan menghilangkan jejak," tuturnya.

Dg Mangung pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pasal yang kami persangkakan kepada yang bersangkutan, yaitu Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun," tutup Kombes Witnu.

Kronologi Kasus:
-Jamaluddin (41) dituduh mencuri jagung milik Dg Mangun (61)
-Jamaluddin tak terima mendatangi Dg Mangun
-Adu mulut terjadi di lahan persawahan Tamangapa dini hari
-Jamaluddin naik pitam, menyerang Dg Mangun dengan parang
-Dg Mangun melawan dan merebut parang Jamaluddin
-Jamaluddin tertebas beberapa kali hingga tumbang
-Dg Mangun menimbun mayat Jamaluddin di bawah jembatan irigasi
-Dg Mangun ditangkap beberapa jam setelah kejadian.(*

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Perkara Tudingan Pencurian Jagung, Duel Petani Bertetangga di Makassar Berujung Maut

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas