Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pria Tewas setelah Kalah Duel, Dipicu Tuduhan Pencurian Jagung, Jasad Korban Ditimbun Batu

Duel antara dua pria terjadi di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/7/2021) dini hari.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA Pria Tewas setelah Kalah Duel, Dipicu Tuduhan Pencurian Jagung, Jasad Korban Ditimbun Batu
kantipurnetwork.com
Duel antara dua pria terjadi di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/7/2021) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Duel antara dua pria terjadi di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/7/2021) dini hari.

Dua pria yang terlibat duel itu yakni Jamaluddin DG Jalling (41) dan Dg Mangung (60).

Akibat perkelahian itu, Dg Jalling tewas disabet parang miliknya yang direbut oleh pelaku.

Duel itu dipicu konflik antara keduanya. Dg Jalling dituduh telah mencuri jagung oleh Dg Mangun.

Berikut sejumlah fakta terkait pria tewas setelah terlibat duel, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari Tribun-Timur.com:

Berawal tuduhan pencurian jagung

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, tanaman jagung menjadi pemicu duel antara keduanya.

BERITA REKOMENDASI

"Berawal dari adanya konflik antara korban dan pelaku. Korban dituduh oleh pelaku telah mencuri jagung di kebun milik pelaku," kata Witnu.

Korban yang tidak terima dengan tuduhan itu kemudian mendatangi pelaku sambil membawa sebilah parang.

Ia bermaksud menanyakan tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

Mereka kemudian bertemu di ladang persawahan yang tidak jauh dari rumah keduanya.

Baca juga: Baru 40 Hari Melahirkan, Ibu Tiga Anak Tewas Ditabrak Pikap saat Beli Sarapan, Ini Kronologinya

Kronologi kejadian

Saat bertemu, keduanya terlibat pertengkaran hingga saling serang.

"Karena respon oleh pelaku dianggap oleh korban tidak memuaskan, korban langsung menyerang pelaku dengan parang yang dibawa oleh yang bersangkutan," ujar Witnu.

Saat itu, pelaku berhasil menangkis serangan korban dan merebut parang yang ia bawa.

Pelaku kemudian menyerang korban. Serangan itu mengakibatkan luka sabetan di punggung Dg Jalling.

Dg Jalling pun tewas bersimbah darah akibat tebasan parang yang dibawanya.

Pelaku timbun jasad korban pakai batu

Tak ingin aksinya membunuh korban ketahuan, Dg Mangung berusaha menghilangkan jejak.

Ia kemudian menyeret jasad korban ke bawah kolong jembatan saluran irigasi sawah.

Di sana, Dg Mangung meletakkan jenazah Dg Jalling lalu ditimbun material bebatuan.

Baca juga: Tukang Ojek Ditemukan Tewas Penuh Luka, Barang Berharga Masih Utuh, Diduga Sempat Berkelahi

"Setelah meninggal, pelaku bawa jenazah korban ke bawah jembatan dan ditimbuni material batuan menghilangkan jejak," ungkap Witnu.

Akibat perbuatannya itu, Dg Mangung terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pasal yang kami persangkakan kepada yang bersangkutan yaitu Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun," terang Witnu.

Diberitakan sebelumnya, mayat seorang pria ditemukan di bawah jembatan di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar Selasa pagi.

Dari informasi yang diperoleh, pada mayat tersebut ditemukan sejumlah luka bekas sabetan senjata tajam.

Jasad korban kemudian dievakusi oleh Tim Inafis dibantu personel Jatanras Polrestabes Makassar.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas