5 FAKTA Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Dipukul Oknum Satpol PP, Korban Pingsan saat Lapor Polisi
Video yang memperlihatkan penganiyaan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap ibu hamil pemilik warung kopi viral di media.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan penganiyaan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap ibu hamil pemilik warung kopi viral di media sosial.
Diduga penganiayaan itu terjadi saat petugas melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (14/7/2021) sekira pukul 20.44 WIB.
Insiden itu terjadi di sebuah warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Atas kejadian itu, pasangan suami istri pemilik warung kopi resmi melaporkan oknum Satpol PP ke polisi.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus ibu hamil pemilik warung kopi dianiaya Satpol PP saat razia PPKM, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari TribunTimur.com dan Kompas.com:
1. Kronologi kejadian
Diberitakan Tribun-Timur.com, peristiwa itu berawal saat petugas melakukan operasi penegakan PPKM mikro di Kabupaten Gowa pada Rabu malam.
Ada empat tim yang dikerahkan dalam operasi penegakkan PPKM mikro tersebut.
Tim 4 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warung kopi (warkop).
Saat berkeliling, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas pun langsung memeriksa warung kopi tersebut.
Kedatangan tim 4 ini malah berujung perkelahian antara Satpol PP dengan pemilik warung kopi dan akhirnya viral di media sosial.
Baca juga: Gara-gara Warisan, Seorang Kakak Tewas Dianiaya Adik Kandung, Belakang Kepala Korban Dihantam
Dalam video yang beredar, seorang Satpol PP meminta surat izin warung kopi kepada wanita hamil pemilik warung bernama Riana (34).
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warung kopi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.