Maling HP Tergoda Kemolekan Ibu Muda Saat Beraksi, Pelaku Lari Tanpa Busana Setelah Teperdaya Korban
HS alias Koslap (36) diringkus aparat Polres Tanjungbalai karena perbuatannya hendak mencuri ponsel dan melakukan perbuatan asusila.
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Pencuri ponsel diringkus polisi setelah gagal rudapaksa korban di Tanjungbalai.
Merasa permintaan berjatnya dituruti, HS kemudian berjalan ke arah saklar lampu.
Baca juga: Pembunuh Terduga Pelaku Curanmor di Medan Tuntungan Diduga Adalah Korban Pencurian
Begitu HS menjauh, korban pun lari dari kamar teriak minta tolong.
Sontak, HS lari tunggang langgang dengan kondisi tanpa busana.
Pascakejadian, HS pun ditangkap.
Akibat perbuatannya, Heslan disangkakan Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Maling HP Hendak Rudapaksa Ibu Muda, Korban Berbisik: Matikan Lampu, Anak Ku Banyak Nanti Dilihat
Berita Rekomendasi