Sebut Wanita Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Tak Hamil, Kasatpol PP: Belum Ada Bukti Medis
Kasatpol PP Gowa menyebut wanita korban pemukulan anggotanya tak hamil. Pihaknya mengatakan belum ada bukti medis terkait kehamilan korban.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, menyebut wanita korban pemukulan anggotanya tak hamil.
Ia mengungkapkan pihaknya akan menelusuri kebenaran soal kondisi korban yang disebut tengah hamil sembilan bulan.
"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar."
"Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," katanya, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Alimuddin Tiro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, juga mengungkapkan hal serupa.
Baca juga: KLARIFIKASI Satpol PP Gowa soal Anggotanya Diduga Pukul Ibu Hamil, Oknum Belum Diperiksa
Baca juga: Kronologi Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Berawal dari Teguran soal Pakaian
Arifuddin mengatakan kondisi korban yang disebut hamil didapatkan dari informasi beredar lewat pesan singkat.
Belum ada bukti medis mengenai kondisi korban sebenarnya.
"Ini hanya informasi yang beredar dari pesan singkat dan belum ada bukti secara medis," ungkapnya.
Meski begitu, Alimuddin Tiro meminta maaf atas tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya.
"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," ujarnya, dilansir TribunGowa.com.
Mengutip Kompas.com, ia menegaskan pelaku yang melakukan tindakan kekerasan adalah seorang oknum.
Alimuddin Tiro sendiri mengaku belum bertemu dengan pelaku sejak insiden penganiayaan terjadi.
Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas pada anggotanya jika benar terbukti melakukan penganiayaan.
"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur," bebernya.
"Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," tambahnya.
Baca juga: FAKTA Oknum Satpol PP Gowa Pukul Wanita Hamil Pemilik Warkop saat Razia PPKM, Korban Alami Kontraksi
Baca juga: Viral di Medsos, Oknum Satpol PP Gowa Diduga Pukul Wanita Hamil 9 Bulan di Depan Suami
Kronologi Kejadian
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.
Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari TribunGowa.com.
Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.
Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.
"Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami ibu hamil sambil merekam video.
Pemilik warkop dan anggota Satpol PP Gowa terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pemukulan.
Baca juga: VIRAL, Wanita Hamil 9 Bulan Jadi Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa
Baca juga: Mentan SYL di Gowa Sulsel: Kementan Latih Penyuluh dan Petani Kuasai Teknologi
Melihat suaminya dipukul, sang istri yang tengah berbadan dua langsung bangkit dari duduknya.
Ia melempar kursi pada anggota Satpol PP yang memukul suaminya.
Namun, anggota Satpol PP Gowa itu membalas dengan memukul wanita tersebut.
Keributan itu kemudian dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli.
Bupati Gowa Buka Suara
Lewat akun Instagramnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa.
Adnan mengatakan ia tak mentolerir tindak kekerasan.
Karena itu, ia akan menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian," bebernya, Kamis (15/7/2021), lewat akun Instagram @adnanpurichtaichsan.
Ia mengungkapkan, sejak awal PPKM diterapkan, dirinya selalu mengingatkan para bawahannya agar bersikap humanis.
Karena itu, Adnan tidak membenarkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa.
"Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar," katanya.
"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunGowa.com/Sayyid Zulfadly, Kompas.com/Abdul Haq)