Sebut Wanita Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Tak Hamil, Kasatpol PP: Belum Ada Bukti Medis
Kasatpol PP Gowa menyebut wanita korban pemukulan anggotanya tak hamil. Pihaknya mengatakan belum ada bukti medis terkait kehamilan korban.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, menyebut wanita korban pemukulan anggotanya tak hamil.
Ia mengungkapkan pihaknya akan menelusuri kebenaran soal kondisi korban yang disebut tengah hamil sembilan bulan.
"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar."
"Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," katanya, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Alimuddin Tiro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, juga mengungkapkan hal serupa.
Baca juga: KLARIFIKASI Satpol PP Gowa soal Anggotanya Diduga Pukul Ibu Hamil, Oknum Belum Diperiksa
Baca juga: Kronologi Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Berawal dari Teguran soal Pakaian
Arifuddin mengatakan kondisi korban yang disebut hamil didapatkan dari informasi beredar lewat pesan singkat.
Belum ada bukti medis mengenai kondisi korban sebenarnya.
"Ini hanya informasi yang beredar dari pesan singkat dan belum ada bukti secara medis," ungkapnya.
Meski begitu, Alimuddin Tiro meminta maaf atas tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya.
"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," ujarnya, dilansir TribunGowa.com.
Mengutip Kompas.com, ia menegaskan pelaku yang melakukan tindakan kekerasan adalah seorang oknum.
Alimuddin Tiro sendiri mengaku belum bertemu dengan pelaku sejak insiden penganiayaan terjadi.
Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas pada anggotanya jika benar terbukti melakukan penganiayaan.
"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.