Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya Reuni dengan Konsumsi Miras, Seorang Pria Lalu Bunuh Temannya, Tersinggung Ucapan Korban

Seorang pria tewas ditusuk temannya. Peristiwa penusukan terjadi setelah keduanya mengadakan reuni dengan mengonsumsi miras.

Editor: Miftah
zoom-in Awalnya Reuni dengan Konsumsi Miras, Seorang Pria Lalu Bunuh Temannya, Tersinggung Ucapan Korban
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan- Seorang pria tewas ditusuk temannya. Peristiwa penusukan terjadi setelah keduanya mengadakan reuni dengan mengonsumsi miras. 

Saat peristiwa itu, Arfian mengatakan motif pelaku adalah spontanitas dan dalam kondisi mabuk.

"Terpengaruh miras, spontan melukai korban," ungkapnya.

Arfian menjelaskan pelaku di jerat pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP, Undang-undang nomor 1 tahun 1946 dengan maksimal hukuman penjara 15 tahun.

Sementara itu, PAT pelaku penganiayaan mengakui akan perbuatannya dan menyesal.

"Sangat sangat menyesal, ingin bersilahturahmi dengan keluarga korban," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).

Berita lain kasus pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Lengkap Insiden Pria Tewas Ditusuk di Klego : Satu Ucapan Korban Bikin Pelaku Ngamuk

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas