Dilecehkan saat Kendarai Motor, Remaja 19 Tahun Kejar Pelaku Sambil Teriak Minta Tolong
Seorang remaja berinisial SAR (19) menjadi korban pelecehan saat mengendarai sepeda motor.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan tindak pidana pelecehan," ujarnya Sabtu (17/7/2021).
Masih kata Rizkika saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Pelaku kita kenakan dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara," jelasnya.
Berita terkait kasus pelecehan
(Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cewek Kediri Berani Kejar Pria yang Begal Anggota Tubuhnya, Teriak Minta Tolong Sampai Tertangkap
BERITA REKOMENDASI