Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Kasus 2 Dokter di Medan Jual Vaksin Sisa | Mayat Wanita Mengapung di Empang

Berikut berita populer regional mulai kasus dua dokter di Kota Medan yang jual vaksin Covid-19 sisa hingga penemuan mayat wanita di empang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in POPULER REGIONAL Kasus 2 Dokter di Medan Jual Vaksin Sisa | Mayat Wanita Mengapung di Empang
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi vaksin Covid-19 - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita dimulai dengan kasus dua dokter di Kota Medan yang jual vaksin Covid-19 sisa.

Keduanya mendapat uang ratusan juta rupiah dan kini terancam dipenjara.

Selanjutnya ada kabar tragedi 14 kapal tenggelam di perairan Kalimantan Barat yang menelan belasan korban jiwa.

Baca juga: POPULER Internasional: Pawang Ular Tewas Digigit Ular | Junta Myanmar Disebut Menimbun Oksigen

Terakhir, kasus penemuan mayat wanita di Dusun Cempae, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. Dua Dokter di Medan Raup Ratusan Juta Rupiah Jual Vaksin Sisa kepada Warga, Kini Penjara Menantinya

Dokter Indra Wirawan, dokter di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan
Dokter Indra Wirawan, dokter di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan (Tribun Medan)

Dua orang dokter di Medan dr Indra Wirawan dan dr Kristinus Saragih terlibat kasus jual beli vaksin Covid-19.

Berita Rekomendasi

Dalam melakukan aksinya, kedua dokter itu dibantu oleh Selviwaty alias Selvi.

Kedua dokter itu sengaja menggelapkan vaksin yang harusnya menjadi milik rakyat.

Modusnya, menyembunyikan vaksin sisa yang mestinya dikembalikan ke pemerintah.

Vaksin itu kemudian disuntikkan kepada masyarakat dengan sejumlah imbalan biaya.

Menurut Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata, saat ini kedua dokter itu sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.

Kasusnya memasuki babak pelimpahan tahap dua di Kejari Medan.

"Kami baru menerima pelimpahan tahap II, dimana ada tiga orang tersangka dan barang buktinya yakni dr Indra Wirawan, dr Kristinus Saragih, dan Selviwaty alias Selvi," kata Bondan, Jumat (16/7/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas