Wanita Muda Gondol Uang Arisan, Modus Janjikan Keuntungan Besar, Kerugian Korban Hampir Rp 1 Miliar
Seorang wanita muda ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modis arisan fiktif. Korban alami kerugian capai Rp 1 miliar.
Editor: Endra Kurniawan
Tapi tidak ada pencairan.
Hasil penelusuran petugas mengindikasikan adanya dugaan penipuan.
Setelah ditangkap, SMA disangka Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Selain SMA, polisi tengah memburu keterlibatan pihak lain yang ikut dalam jaringan tersebut.
“Apakah ada tersangka lagi, kami masih telusuri,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Amankan Warga Batu Pelaku Arisan Fiktif yang Merugikan Pesertanya Hampir Rp 1 Miliar
(SuryaMalang.com/Benni Indo)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.