Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda Gondol Uang Arisan, Modus Janjikan Keuntungan Besar, Kerugian Korban Hampir Rp 1 Miliar

Seorang wanita muda ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modis arisan fiktif. Korban alami kerugian capai Rp 1 miliar.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda Gondol Uang Arisan, Modus Janjikan Keuntungan Besar, Kerugian Korban Hampir Rp 1 Miliar
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang wanita muda gondol uang arisan. 

Tapi tidak ada pencairan.

Hasil penelusuran petugas mengindikasikan adanya dugaan penipuan.

Setelah ditangkap, SMA disangka Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Selain SMA, polisi tengah memburu keterlibatan pihak lain yang ikut dalam jaringan tersebut.

“Apakah ada tersangka lagi, kami masih telusuri,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Amankan Warga Batu Pelaku Arisan Fiktif yang Merugikan Pesertanya Hampir Rp 1 Miliar

(SuryaMalang.com/Benni Indo)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas