Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda Gondol Uang Arisan, Modus Janjikan Keuntungan Besar, Kerugian Korban Hampir Rp 1 Miliar

Seorang wanita muda ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modis arisan fiktif. Korban alami kerugian capai Rp 1 miliar.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda Gondol Uang Arisan, Modus Janjikan Keuntungan Besar, Kerugian Korban Hampir Rp 1 Miliar
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang wanita muda gondol uang arisan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda berinisial SMA (23) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia dilaporkan lantaran melakukan penipuan.

Modus yang digunakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur dengan membuat arisan fiktif.

Akibatnya, para korban mengakami kerugian dengan total mencapai hampir Rp 1 miliar.

Kini SMA sudah diamankan oleh Polres Batu.

Saat dikonfirmasi mengaku, pelaku melakukan iming-iming arisan melalui grup WhatsApp Arisan Leliana.

Baca juga: Wanita Gondol Uang Rp 11 M Milik Perusahaan, Dipakai Beli 3 Mobil dan Rumah, Ini Nasibnya Sekarang

Untuk meyakinkan korban ia pun membuat list dan menjual slot tersebut kepada calon korban agar mau takeover.

Berita Rekomendasi

“Ya saya janjikan keuntungan besar biar mereka berminat,” ucapnya saat diperiksa di kantor polisi, Jumat (16/7/2021)

Keuntungan yang diperoleh dari hasil arisan fiktif tersebut diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, juga untuk memutar uang diberikan pada para peserta.

“Kalau hampir Rp 1 miliar itu termasuk bunganya,” akunya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus saat ditemui di Polres Batu mengatakan bila pelaku arisan fiktif berinisial SMA tersebut ditangkap pada Kamis (15/7/2021).

Jeifson menjelaskan kronologi dan modus pelaku.

Baca juga: Ibu Muda Tipu Bos Konter HP di NTB, Korban Rugi Rp 185 Juta, Pelaku Ngaku Tak Nikmati Uangnya

Tersangka SMA saat dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Batu akibat perbuatannya melakukan dugaan penipuan arisan fiktif.
Tersangka SMA saat dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Batu akibat perbuatannya melakukan dugaan penipuan arisan fiktif. (Benni Indo/Suryamalang.com)

Awalnya pelaku menawarkan arisan fiktif kepada para korban dengan menjanjikan keuntungan fantastis mencapai 50 persen.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas