Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena OTT, Pungli Puluhan Kepsek Rp 150 Ribu hingga Rp 200 Ribu

SJ yang menjadi Korwil mengintruksikan untuk meminta uang Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu kepada setiap kepala SD.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena OTT, Pungli Puluhan Kepsek Rp 150 Ribu hingga Rp 200 Ribu
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satgas Saber Pungli Jawa Barat memeriksa SH, EA dan AD terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap kepala sekolah dasar (SD).

Tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung itu diamankan tim Saber Pungli Jabar pekan lalu, karena diduga melakukan pungli dengan total belasan juta rupiah.

"Orangnya itu sudah kami periksa," ujar Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar, M Yudi Ahadiat saat dihubungi, Senin (19/7/2021).

Dikatakan Yudi, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga ASN, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kasus tersebut terjadi di dua kecamatan, Pangalengan dan Kertasari.

Masing-masing pelaku menjabat sebagai koordinator wilayah dan pengawas SD di Pangalengan dan Kertasari.

BERITA REKOMENDASI

"Tiga itu yang diduga kuat yang bersangkutan melakukan pungli terhadap kepsek SD," katanya.

Baca juga: Covid Dimanfaatkan Oknum di TPU Cikadut Keruk Uang, Keluarga Korban Dipungli Rp 4 Juta Gali Kubur

Menurut dia, SJ yang menjadi Korwil mengintruksikan untuk meminta uang Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu kepada setiap kepala SD.

Uang tersebut, sebagai urusan verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP).

Di Kecamatan Kertasari dan Pangalengan, total ada 70 SD.

"Iya, (minta) ke 70 (SD), tapi belum semuanya, totalnya baru Rp 11.650.000. Itu untuk mempermudah verifikasi, mungkin, karena kita lagi dalami. Jadi, kita lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke oknum itu," katanya.


Ketiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga tidak ditahan.

Saat ini, Satgas Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan.

"Bahwa yang bersangkutan tidak ditahan, tidak tersangka, hanya terperiksa dulu, karena ini belum selesai, lagi dilakukan pendalaman, setelah itu digelar di yustisi saber pungli," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena OTT Pungli, 70 Kepala SD Dimintai Duit, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas