Bupati Lembata Eliase Meninggal akibat Covid-19, Jenazahnya Dimakamkan di Kuma Resort Waijarang
Bupati Sunur sebelum meninggal masih melaksanakan tugas ke Jakarta dan Labuan Bajo sebelum akhirnya dirawat di RS Siloam Kupang karena Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bupati Lembata, Eliase Yentji Sunur meninggal dunia di RS Siloam Kupang, Sabtu (17/7/2021) sekira pukul 15.30 Wita setelah berjuang melawan Covid-19.
Bupati kelahiran Lembata Maret 1963 itu meninggal setelah dirawat lebih dari sepekan akibat Covid-19.
Pihak rumah sakit menyebut Bupati Sunur dua hari terakhir sebelum meninggal dirawat di ruang isolasi rumah sakit itu.
Minggu (17/7/2021), jenazah Eliase Yentji Sunur dimakamkan di kediamannya, Kuma Resort Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui juru bicara, Ardu Jelamu Marius mengatakan, keputusan untuk memakamkan jenazah Bupati Sunur telah dikoordinasikan pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah Kabupaten Lembata dan pihak Rumah Sakit Siloam Kupang.
Keberangkatan jenazah dari Kupang ke Lembata pun telah dipertimbangkan dari berbagai aspek.
Ardu Jelamu menyebut, keputusan membawa jenazah Bupati Sunur untuk dikebumikan di tengah-tengah rakyat Kabupaten Lembata merupakan keputusan yang harus diambil pemerintah.
"Pertama, karena Bupati Lembata tidak hanya seorang pribadi yang namanya Yance, tapi dia adalah seorang pejabat publik, bupati dan bapa dari ratusan ribu orang yang meninggal saat menjalankan tugas," ujar Ardu Jelamu saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu 18 Juli 2021.
Bupati Sunur sebelum meninggal, kata Ardu Jelamu, masih melaksanakan tugas ke Jakarta dan Labuan Bajo sebelum akhirnya dirawat di RS Siloam Kupang karena Covid-19.
Selain itu, jelas Ardu Jelamu, sebagai pejabat publik maka Bupati Sunur terikat konsekuensi dengan jabatan publik yang mengatur segala tata cara sesuai standar kenegaraan.
Baca juga: Kementerian PUPR Konversi 16 Bangunan Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19
"Konsekuensi dari jabatan publik, terkait dengan dia (mendiang Bupati Sunur) ada tata caranya. Jadi, tidak semua hal harus sama karena kedudukan seseorang yang diatur dalam protokoler. Dengan menjadi bupati atau pejabat publik maka kehidupan tidak bersifat pribadi tapi bersifat publik," tegas pria yang juga menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT itu.
Karena itu, kata Ardu Jelamu, setelah mengabdi bagi masyarakat dan bumi Lembata maka rakyat tentu menginginkan Bupati mereka kembali ke perut bumi di tengah rakyatnya.
Karenanya, ia menegaskan bahwa suara-suara miring yang menuduh pemerintah "pilih kasih" dalam penerapan kebijakan penanganan jenazah Covid-19 harus juga melihat sisi lain dari diskresi yang diambil pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.