Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendam Pancingannya Dicuri, Jon Pukul Polman hingga Tewas, Beraksi setelah Minum Tuak

Seorang pria berinisial DS alias Jon (32) ditangkap karena telah melakukan pembunuhan terhadap Polman Manurung (43).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dendam Pancingannya Dicuri, Jon Pukul Polman hingga Tewas, Beraksi setelah Minum Tuak
kantipurnetwork.com
Seorang pria berinisial DS alias Jon (32) ditangkap karena telah melakukan pembunuhan terhadap Polman Manurung (43). 

Saat itu, kendaraan milik korban dibawa oleh pelaku dengan membonceng korban.

Sesampainya di tempat sepi, lanjut Amin, tepatnya di Jalan Suka Damai, korban turun dan pelaku langsung memukul wajah korban, dan menghantam kepalanya ke aspal hingga pecah.

"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membawa sepeda motornya dan menjualnya dengan harga Rp 2 juta. Untuk penadahnya sudah diamankan berinisial AS," jelasnya.

Atas tindakan pelaku menghabisi nyawa temannya, ia pun disangkakan dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(TribunMedan.com/Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pulang Setelah Minum Tuak Bersama, Jon Pukul Polman Sampai Tewas

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas