Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Harus Swab Tes, Puluhan Pasangan di Probolinggo Pilih Tunda Nikah Selama PPKM Darurat

Puluhan pasangan di Probolinggo, Jawa Timut memilih menunda pernikahan selama PPKM darurat karena takut jalani swab tes.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Harus Swab Tes, Puluhan Pasangan di Probolinggo Pilih Tunda Nikah Selama PPKM Darurat
freepik.com
Puluhan pasangan di Probolinggo, Jawa Timut memilih menunda pernikahan selama PPKM darurat karena takut jalani swab tes. 

TRIBUNNEWS.COM - Selama pemberlakukan PPKM Darurat, warga yang ingin melangsungkan akad nikah harus menunjukkan hasil tes swab antigen.

Syarat tersebut ternyata membuat puluhan pasangan di Probolinggo, Jawa Timur takut.

Akibatnya, mereka memilih untuk menunda pernikahan.

Ada 64 pasangan di Probolinggo yang menunda akad nikah selama pemberlakukan PPKM darurat.

Diketahui, aturan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada Kantor KUA Kecamatan di Masa PPKM Darurat.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Barzan mengatakan dari data yang telah dihimpun sementara, sebanyak 64 calon pengantin menunda pernikahan.

Data tersebut dikumpulkan dari 6 KUA di Kabupaten Probolinggo, yakni KUA Leces, KUA Lumbang, KUA Wonomerto, KUA Kraksaan, KUA Pajarakan dan KUA Sumberasih.

Baca juga: Sejumlah Daerah di Jawa Barat akan Gelar Unjuk Rasa Menolak PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

Berita Rekomendasi

"Saat ini, ada 6 KUA yang sudah mengirimkan data catin yang menunda pernikahan. Proses pengiriman data masih terus berlangsung," katanya kepada Surya.co.id, Selasa (20/7/2021).

Ia mengungkapkan, para calon pengantin menunda pernikahan disebabkan adanya ketentuan wajib tes swab antigen.

Dalam SE, Selain calon pengantin, dua saksi dan wali nikah juga diwajibkan menjalani tes swab antigen.

Sementara penghulu dari KUA tak disebut untuk wajib tes swab antigen.

Namun, pihak KUA telah melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan rutin melakukan rapid tes kepada para penghulu.

"Kemungkinan karena adanya aturan wajib tes swab antigen, sehingga mereka menunda pernikahan," paparnya.

Para calon pengantin yang dapat melangsungkan pernikahan saat PPKM Darurat adalah yang sudah mendaftar di KUA sebelum 3 Juli 2021.

Lebih dari tanggal itu, KUA tak melayani pendaftaran pernikahan.

"Para calon pengantin tampaknya juga khawatir terjadi penyebaran Covid-19 ketika menggelar akad nikah. Oleh sebab itu, mereka menundanya," jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar mengungkapkan, Pemkab Probolinggo telah memfasilitasi layanan tes swab antigen gratis kepada calon pengantin.

Pelaksanaannya dilakukan di setiap puskesmas.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Pusat Perbelanjaan Tuntut Relaksasi Pajak

"Dari rapat evaluasi dengan kepala KUA, bahwa calon pengantin sudah dilayani tes swab antigen gratis," ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kraksaan, Moh Amin menerangkan, pihaknya mencatat ada 12 calon pengantin yang menunda pernikahan saat PPKM darurat.

Penyebabnya antara lain, seorang calon pengantin positif Covid-19 usai menjalani tes swab antigen. Lalu, ada dua wali yang sakit.

Selebihnya, para calon pengantin kesulitan mencari saksi yang bersedia menjalani tes swab antigen.

"Total, ada 28 calon pengantin di Kraksaan yang berencana menggelar pernikahan saat PPKM Darurat. Yang menunda pernikahan ada 12 calon pengantin."

"Sedangkan 16 calon pengantin lain melangsungkan pernikahan dengan memenuhi syarat tes swab antigen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat prosesi berlangsung," pungkasnya.

(Surya.co.id/Danendra Kusumawardana)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gara-gara Syarat Ini, Puluhan Calon Pengantin di Probolinggo Menunda Pernikahan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas