Penemuan Mayat di Parit H Muksin Pontianak, Polisi Tak Temukan Tanda-Tanda Bekas Kekerasan
Kecurigaam berawal lantaran dari pagi sampai siang hingga sore hari korban tak merespon saat ditelepon
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUBURAYA - Polisi tak menemukan adanya bekas tindak kekerasan terkait penemuan mayat di Komplek perumahan yang berada di jalan Parit H Muksin Kec Sui Raya Kalimantan Barat pada Rabu 21 Juli 2021 malam sekitar pukul 20.00 WIB
Sudiharto (54) dengan alamat di KTP tercatat Jalan Atot Ahmad Kel Sungai Beliung, Pontianak Barat Kota Pontianak ditemukan sudah meregang nyawa saat terbaring di kasur yang ada di rumah yang berada di areal komplek perumahan.
Informasi di peroleh, mayat di temukan bermula pada hari Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, kecurigaan Endang yakni pihak keluarga korban yang khawatir dengan keadaan korban, lantaran dari pagi sampai siang hingga sore hari korban tak merespon saat di telepon.
Baca juga: Geger Temuan Mayat Perempuan di Klinik Obat Tradisional Lampung, Tak Ditemukan Bekas Tanda Kekerasan
Kemudian pihak keluarga, meminta bantuan Udin tetangga korban, untuk mengkroscek keberadaan korban di rumah, namun saat di kroscek dengan mengintip dari jendela melihat korban sudah dalam keadaan terkangkang di dalam kamar.
kemudian Udin segera memberi tahu ke Endang bahwa korban berada di dalam kamar dalam keadaan baring dengan kaki ngangkang, dan kemudian Endang bersama keluarga korban yang lain serta tetangga langsung mendobrak pintu rumah korban.
Pada kesempatan yang sama, pihak warga setempat memberitahukan kejadian tersebut ke aparat kepolisian Polres kubu raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko membenarkan adanya penemuan mayat di komplek perumahan jalan Parit H Muksin dan di duga meninggal dunia akibat sakit
Mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak ini mengatakan untuk sementara hasil penyelidikan pada korban dan di lokasi penemuan mayat tak di ketemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada korban.
"Tidak ada tanda2 kekerasan, di duga karena sakit,"kata Jatmiko pada Tribun Pontianak
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan Olah TKP, melakukan pemeriksaan dengan minta keterangan saksi setempat, serta Melakukan visum Luar terhadap korban.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Penemuan Mayat di Parit H Muksin, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.