Sopir Travel Cabuli Penumpang ABG, Berhenti di Tempat Sepi Lalu Beraksi, Ngaku Sudah Tak Tahan
Seorang sopir travel melakukan pelecehan terhadap penumpang ABG. Pelaku nekat mencabuli korban di tempat sepi.
Editor: Miftah

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir travel melakukan pelecehan terhadap penumpang ABG.
Pelaku nekat mencabuli korban di tempat sepi.
Pelaku mengaku, tak tahan lagi.
Korban yang dilecehkan hanya bisa diam dan ketakutan.
Satreskrim Polres Tegal mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kejadian tersebut dialami oleh SH (16) saat ia dalam perjalanan menggunakan mobil travel dari Jakarta menuju Margasari.
Nahas belum sampai ke tempat tujuan, SH malah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh sopir travel yang ia tumpangi bernama MD alias Rohid (20).
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, didampingi Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan mengenai kronologi kejadian yang dialami SH.
Dijelaskan, pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 19.00 WIB korban berangkat dari Jakarta menuju Margasari Kabupaten Tegal menggunakan mobil travel (Toyota Avanza putih) yang dikemudikan oleh tersangka MD atau Rohid.
Selama perjalanan dari Jakarta kendaraan berisi tujuh orang penumpang.
Baca juga: Seorang Pria Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun, Dilaporkan Istri Rudapaksa Korban di Barak Karyawan
Baca juga: Pria Kotabaru Cabuli Putri Tiri yang Masih di Bawah Umur, Terungkap Usai 6 Tahun Beraksi
Baca juga: Pria 38 Tahun Nekat Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Panggil ke Rumah Lalu Beraksi, Beri Uang Rp 5 Ribu

Lalu seluruh penumpang sudah diturunkan oleh tersangka dan hanya tersisa mengantar korban (SH) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Melihat sebuah Pertashop yang berlokasi di Desa Karangjati RT 08/RW 02, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, tersangka tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan langsung melakukan aksi cabulnya.
"Jadi korban ini niatnya mau pulang kampung bersama kakak nya, tapi karena mobil yang disewa ternyata penuh sehingga kakak beradik ini terpisah (beda mobil).
Modus yang dilakukan tersangka memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban.