Anggota DPRD Pangkep Tutup Akses Rumah Tahfidz, Tembok Akhirnya Dirobohkan, PAN Beri Pembinaan
Update tindakan anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan, H Amiruddin yang membangun tembok sehingga menutup akses belakang rumah tahfidz.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update tindakan anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan, H Amiruddin yang membangun tembok sehingga menutup akses belakang rumah tahfidz.
Diberitakan sebelumnya, H Amiruddin, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) membangun tembok setinggi 3 meter di area depan rumahnya.
Tembok yang dibangun oleh H Amiruddin itu menutup pintu belakang rumah tahfidz di Jalan Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pintu belakang itu adalah akses para tahfidz saat hendak menuju ke masjid.
Baca juga: PENGAKUAN Anggota DPRD Pangkep pada DPW PAN Sulsel soal Bangun Tembok 3 Meter: Terganggu Anak-anak
Akhirnya Dirobohkan
Setelah ramai diberitakan, tembok dengan tinggi sekira 3 meter itu akhirnya dirobohkan pada Sabtu (24/7/2021) siang.
Tembok dirobohkan setelah dilakukan pertemuan musyawarah yang dihadiri oleh H Amiruddin, beberapa elit PAN Sulawesi Selatan dan pihak kecamatan setempat.
"Kami tadi datang ke lokasi, ternyata pihak keluarga pak Amiruddin sudah ada di lokasi. Jadi kami berdialog," kata Camat Panakkukang Thahir Rasyid dikonfirmasi TribunMakassar.com.
"Setelah berdialog mereka memahami kesalahannya dan bersedia membongkar, jadi saya persilahkan membongkar," sambungnya.
Thahir Rasyid, mengaku sempat melakukan pembongkaran simbolis yang disaksikan langsung oleh H Amiruddin.
Baca juga: Anggota DPRD yang Bangun Tembok Tutup Akses Rumah Tahfiz Buka Suara: Terganggu Anak Main Bola
"Selanjutnya saya secara simbolis (membongkar), H Amir menyaksikan dan selanjutnya dilanjutkan sama Satpol PP," ujarnya.
Respon pihak pengurus Rumah Tahfidz pun kata Thahir, menyambut baik pembongkaran itu.
"Alhamdulillah, sudah saya arahkan saling memaafkan dan memperbaiki hubungan ke depan," tutur Thahir.
H Amiruddin yang ditemui di lokasi juga mengatakan hal yang sama.
"Jadi ini dirobohkan, hasil musyawarah PAN dan keluarga saya dengan pihak di situ (Rumah Tahfidz) dengan Pak RW, pak Lurah, Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Danramil semua hadir. Ketua PAN dalam hal ini pak Kahfi," ujar Amiruddin.
"Kita sepakat semua untuk membongkar, jadi ya tadi semua sudah clear," sambungnya.
Penjelasan H Amiruddin soal Alasan Bangun Tembok
H Amiruddin memberi penjelasan mengapa ia membangun tembok yang menutup pintu belakang rumah tahfidz.
Amiruddin membantah informasi yang beredar dimana disebutkan ia membangun tembok tersebut karena tertanggu oleh keributan anak-anak yang mengaji.
Dikatakannya, tembok itu ia bangun karena ia resah dengan perbuatan rumah tahfidz yang kerap membuang sampah ke area rumahnya.
"Karena meresahkan, pembuangan sampahnya diarahkan ke saya. Baik pembuangan sampah, maupun jemurannya," tuturnya sebagaimana dikutip dari TribunTimur.
Ia pun mengatakan bahwa tembok tersebut sudah pernah dibangun sebelumnya.
Namun, oleh pihak rumah tahfiz meminta untuk dibobol dahulu sebagai jalan masuk material yang akan digunakan untuk renovasi rumah.
"Kembali saya tekankan, dia minta kepada saya melalui adik ipar saya, untuk membobol tembok tersebut, untuk mempermudah jalan masuk material yang akan digunakan untuk renovasi rumahnya," ucapnya.
Baca juga: Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M
Usai renovasi rumah, pihak rumah tahfiz tak kunjung menutup kembali tembok tersebut.
"Saya memberitahu pembinanya (rumah tahfiz), dia bilang dia sendiri yang mau tutup, namun setelah seminggu usai pembicaraan, tidak ada pergerakan sama sekali," tambahnya.
Sehingga pihaknya mengambil inisiatif untuk membangun kembali tembok yang sudah dibobol tersebut.
Selama proses pembangunan kembali, kata Amiruddin, tak pernah ada yang mempermasalahkannya.
"Tembok tersebut seharusnya bisa selesai dalam kurun waktu sehari, namun para tukang menyelesaikannya selama 3 hari, itu karena mereka menunggu teguran dari pemerintah atau dari pemilik rumah tersebut, namun tidak ada," teranya.
Mereka baru melayangkan protes setelah tembok tersebut sudah berdiri kokoh.
Pembongkaran Diapresasi, PAN Bakal Lakukan Pembinaan ke Amiruddin
Pembongkaran tembok tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan.
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Djamal mengatakan telah memberi instruksi kepada Amiruddin untuk membongkar pagar itu setelah anggota DPRD Pangkep itu dimintai klarifikasi.
Kahfi menegaskan, pagar itu harus dirobohkan demi kemaslahan warga dan kepentingan Tahfiz.
"Setelah kita mintai klarifikasi, demi kemaslahatan warga maka DPW PAN Sulsel memerintahkan kepada Amiruddin untuk merobohkan tembok tersebut," kata Kahfi saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (24/7/2021).
Setelah dimintai klarifikasi Jumat (23/7/2021) tadi malam, Kahfi mengatakan DPW PAN Sulsel memberikan sanksi pembinaan kepada Amiruddin atas perbuatannya.
"Kami telah klarifikasi ke lapangan, kita berikan pembinaan," ujar Kahfi.
Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok Tutup Gang Akses Para Tahfiz ke Masjid, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui
Kahfi mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta seluruh kader partai berlambang matahari terbit untuk menjaga perilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
"Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amiruddin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak yang hafal Al-quran," ujar Kahfi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta baru saja menerima keluhan warganya terkait penutupan fasum di salah satu gang, yang ada di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.
Dari laporan warga yang ia terima, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).
Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.
Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Pasalnya, kondisi jalan yang ditutup itu terlihat buntu.
"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," katanya.
Penutupan fasum yang dilakukan Amiruddin sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar 3 meter.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunTimur/Ari Maryadi/Nurul Hidayah/Muslimin Emba)