Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda 20 Tahun Gondol Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Kerabatnya, Aksi Terbongkar Berkat Sidik Jari

Seorang pemuda di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung curi uang milik kerabatnya. Pelaku gondol uang puluhan juta rupiah.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda 20 Tahun Gondol Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Kerabatnya, Aksi Terbongkar Berkat Sidik Jari
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang pemuda nekat curi uang puluhan juta rupiah milik kerabatnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda 20 tahun bernama Agi Permadi harus berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan telah melakukan aksi pencurian.

Agi menggondol uang milik kerabatnya sendiri bernama Sopian (45).

Akibatnya, korban kehilangan uang dengan total Rp 40 juta.

Pelaku kini telah diamankan Unit Resmob bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Belitung untuk dimintai pertanggung jawabannya.

Baca juga: Kecanduan Main Game, Mantan Satpam Rampok Bank Tempatnya Pernah Bekerja, Gondol Rp 35 Juta

Unit Resmob bersama Identifikasi Satreskri Polres Belitung mengamankan tersangka pencurian, Kamis (22/7/2021).
Unit Resmob bersama Identifikasi Satreskri Polres Belitung mengamankan tersangka pencurian, Kamis (22/7/2021). (IST/dok Satreskrim Polres Belitung)

Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Poltak ST Purba membenarkan informasi di atas.

"Jadi anggota menemukan sidik jari di TKP dan dilakukan penyelidikan didapatlah informasi tersangka ini pernah membawa uang banyak di box motornya. Penangkapan tanggal 22 Juli 2021 pukul 14.30 WIB," ujarnya kepada PosBelitung.co, Jumat (23/7/2021).

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian seorang diri.

Meskipun uang hasil pencurian sempat diambil oleh temannya Akbar dan digunakan membeli handphone serta gitar sekitar Rp 4 juta.

Sedangkan barang bukti yang tersisa dari korban sekitar Rp 18 juta.

"Untuk tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan sudah diamankan di Mapolres Belitung," kata Poltak.

Baca juga: KRONOLOGI Pemuda di Bekasi Tewas Dirampok, 2 Kotak Amal dan 1 HP Raib Digondol Pelaku

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat tersangka masuk rumah korban melalui jendela gudang pada Senin (5/7/2021).

Lokasinya berada di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Kemudian mengambil uang di tas yang disimpan di dalam lemari saat korban sedang pergi ke Tanjungpandan.

Korban Sopian baru menyadari uangnya telah hilang pada Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah rumahnya dicek, ternyata jendela bagian gudang rumahnya sudah terbuka dan lemari sudah bergeser," ungkap Poltak.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kejahatan Pencurian di Selat Nasik Terungkap Karena Sidik Jari, Pelaku Gasak Uang Kerabat Rp 40 Juta

(PosBelitung.co/Dede Suhendar)

Berita lainnya seputar kasus pencurian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas