Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M

Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M
dprd.pangkepkab.go.id/Tribun Timur
H Amiruddin (kiri) dan tembok yang diduga dibangunnya (kanan). Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin, disebut membangun tembok setinggi tiga meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Informasi ini didapat saat seorang warga melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.

"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum."

"Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Tribun Timur.

Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.

Rumah H Amiruddin Anggota DPRD Pangkep
Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin.

Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok 3 Meter Karena Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui Orang Lain

Baca juga: KRONOLOGI Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya, Korban Diserang dengan Parang dan Tombak

Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.

"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."

Berita Rekomendasi

"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," terang Ilyas.

Profil H Amiruddin

Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.

Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.

Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangkep, Amiruddin memperoleh total 1.174 suara.

Rinciannya, 110 di Bungoro, 1.059 di Labakkang yang merupakan tanah kelahirannya, dan lima di Tondong Talasa.

Baca juga: Walikota Makassar: Dukung Penuh PLB Pertamina, ASN Akan Diwajibkan Menggunakan BBM Ramah Lingkungan

Baca juga: Ratusan Nelayan Makassar Disuntik Vaksin di Atas Kapal, TNI AL Sebut 25 Kapal Sudah Merapat

Harta Kekayaan H Amiruddin

Sosok Anggota DPRD Pangkep, Amirudin dan Foto Tembok yang dibangun oleh Amirudin.
Sosok Anggota DPRD Pangkep, Amirudin dan Foto Tembok yang dibangun oleh Amirudin. (Kolase Tribunnews (dprd.pangkepkab.go.id))

Sebagai wakil rakyat, H Amiruddin memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, Amiruddin melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) miliknya, Amiruddin tercatat mempunyai Rp1.201.634.808.

Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan.

Seluruhnya berada di Kota Pangkajene dan Kepulauan.

Tak hanya itu, Amiruddin juga tercatat mempunya tiga kendaraan roda empat yang nilainya berjumlah Rp440.000.000.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (24/7/2021), berikut ini rincian harta kekayaan H Amiruddin:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.115.000.000

Baca juga: Kemenhub Siapkan Kapal Pelni untuk Tempat Isolasi Mandiri Terapung di Makassar

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Mentan Dorong Petani Pangkep 3 Kali Tanam Dalam Semusim

1. Tanah Seluas 15522 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000

2. Tanah Seluas 7841 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000

3. Tanah Seluas 23702 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. Tanah Seluas 23917 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

5. Tanah Seluas 456 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 440.000.000

1. MOBIL, TOYOTA HILUX PICK UP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ GE8 Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

3. MOBIL, HONDA BRIO DD1 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 53.000.000

Baca juga: Kementan Ajak Pangkep Manfaatkan KUR untuk Kembangkan Pertanian

Baca juga: Ciptakan Lapangan Kerja, Sandiaga Uno Ajukan Maros Pangkep Geopark Ke UNESCO

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.634.808

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.613.634.808

III. HUTANG Rp. 412.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.201.634.808

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Timur)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas