Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M

Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M
dprd.pangkepkab.go.id/Tribun Timur
H Amiruddin (kiri) dan tembok yang diduga dibangunnya (kanan). Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin, disebut membangun tembok setinggi tiga meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Informasi ini didapat saat seorang warga melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.

"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum."

"Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Tribun Timur.

Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.

Rumah H Amiruddin Anggota DPRD Pangkep
Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin.

Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok 3 Meter Karena Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui Orang Lain

Baca juga: KRONOLOGI Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya, Korban Diserang dengan Parang dan Tombak

Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.

"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."

Berita Rekomendasi

"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," terang Ilyas.

Profil H Amiruddin

Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.

Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.

Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangkep, Amiruddin memperoleh total 1.174 suara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas